Rabu, 8 April 2026

855 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Idulfitri 1447 H, 3 Orang Langsung Bebas

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
DAPAT REMISI - Sebanyak 855 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama. 
Ringkasan Berita:

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sebanyak 855 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). 

Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, mengungkapkan, sesuai dengan amanat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca juga: Gara-gara Sang Pacar Ketahuan, Warga Binaan Lapas di Sukabumi Ini Terancam Tak Dapat Remisi Lebaran

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya  Sabtu (21/3/2026).

Salah satu warga binaan, Ramadhan, mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Ia mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan dan termasuk di antara warga binaan yang langsung bebas pada hari tersebut.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari kemenangan ini. Ini menjadi momen yang tidak akan saya lupakan,” katanya.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah di hari raya, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan masa depan yang lebih positif setelah kembali ke masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved