855 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Idulfitri 1447 H, 3 Orang Langsung Bebas
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 855 warga binaan Lapas Karawang menerima Remisi Khusus Idulfitri 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026.
- Tuga orang langsung bebas pada hari yang sama.
- Besaran remisi bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
- Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyebut remisi sebagai bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan.
- Remisi Idulfitri ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sebanyak 855 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, mengungkapkan, sesuai dengan amanat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca juga: Gara-gara Sang Pacar Ketahuan, Warga Binaan Lapas di Sukabumi Ini Terancam Tak Dapat Remisi Lebaran
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya Sabtu (21/3/2026).
Salah satu warga binaan, Ramadhan, mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Ia mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan dan termasuk di antara warga binaan yang langsung bebas pada hari tersebut.
“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari kemenangan ini. Ini menjadi momen yang tidak akan saya lupakan,” katanya.
Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah di hari raya, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan masa depan yang lebih positif setelah kembali ke masyarakat.
| 42.658 Kendaraan Melintas di Ciamis Pada Lebaran 2026, Arus dari Jabodetabek Lebih Dominan |
|
|---|
| Taman Lalu Lintas Masih Jadi Alternatif Wisata Warga di Momen Libur Lebaran Bareng Keluarga |
|
|---|
| Selain Warga yang Datang untuk Bersilaturahmi dan Berfoto, Tokoh Agama Juga Hadir di Pakuan |
|
|---|
| Warga Padati Gedung Pakuan Usai Salat Id, Antre Salaman dengan Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Belasan Ribu Warga Salat Id di Al-Jabbar, Jemaah Berasal Dari Luar Kota HIngga Sumatra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Warga-binaan-lapas-karawang-dapat-remisi.jpg)