Polda Jabar Menahan Muller Bersaudara Terkait Kasus Dago Elos, Berkas Lengkap Segera Disidangkan
Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan dua tersangka kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, kota Bandung. Dua tersangka ini, HHM
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan dua tersangka kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, kota Bandung. Dua tersangka ini, HHM (Heri Hermawan Muller) dan DRM (Dodi Rustandi Muller). Keduanya diduga sudah memalsukan surat dan akta tanah di sana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan P21 dari Kejati Jabar dan pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap.
"Kami sudah menerima pemberitahuan terkait telah lengkapnya hasil penyidikan kasus Dago Elos. Kami sudah terima P21 dari Kejati Jabar," katanya, Jumat (19/7/2024) di Mapolda Jabar.
Tersangka HHM dan DRM, lanjutnya, sudah diamankan sejak Kamis (18/7/2024) atas dugaan pemalsuan surat dan akta tanah kawasan Dago Elos. Keduanya berperan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
"Rencananya, kami akan serahkan kedua tersangka dan barang bukti Senin (22/7/2024) ke kejaksaan. Dan mengajak masyarakat ikut kawal kasus ini sampai tuntas. Ya, mohon doanya agar penyerahan tersangka ini dapat berjalan lancar," katanya.(*)
Penggerebekan Markas Judi Online di Karawang, Polda Jabar Bongkar Jaringan SEO Penguat Situs Judol |
![]() |
---|
Mengintip Markas Jaringan Judi Online di Karawang, Tetangga Sering Lihat Orang Hilir Mudik |
![]() |
---|
Buka Layanan Jasa Optimasi SEO Situs Judol, 3 Perempuan Ditangkap Ditressiber Polda Jabar |
![]() |
---|
Siswa Setukpa Polri asal Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Cibiru |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar Amankan Sabu-sabu 9,8 Ribu Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.