Panji Gumilang Bebas Murni

FAKTA-fakta Bebasnya Panji Gumilang, Gaya Necis saat Keluar Tahanan, Ini Kebiasaannya di Penjara

Panji Gumilang bebas murni pagi tadi setelah menjalani vonis setahun akibat kasus penistaan agama

Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Penampilan Panji Gumilang saat bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Panji Gumilang dinyatakan bebas dari penjara pada Rabu (17/72024).

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut terseret kasus penistaan agama dan divonis satu tahun penjara.

Bebasnya Panji Gumilang diungkap kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto.

Menurut Robianto, Panji bebas murni pagi tadi setelah menjalani vonis setahun setelah putusannya.

TribunJabar.id telah merangkum sejumlah fakta terkait bebasnya Panji Gumilang.

Berikut fakta-faktanya:

#TribunBreakingNews

BREAKING NEWS: Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini!

Sidang pembacaan vonis terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di PN Indramayu, Rabu (20/3/2024).
Sidang pembacaan vonis terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di PN Indramayu, Rabu (20/3/2024).(Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Panji Gumilang, terpidana kasus penistaan agama sekaligus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, dinyatakan bebas, Rabu (17/7/2024).

Hal itu diungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto. 

Menurut Robianto, Panji bebas murni pagi tadi setelah menjalani vonis setahun setelah putusannya.

 "Ya Panji Gumilang tak harus lakukan wajib lapor," ujarnya saat dihubungi.


Baca Selengkapnya

Panampakan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Saat Bebas, Pakai Jas dan Berdasi

Penampilan Panji Gumilang saat bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7/2024).
Penampilan Panji Gumilang saat bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7/2024).(Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.

Panji dinyatakan bebas dari penjara hari ini, Rabu (17/7/2024).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved