Berita Viral

Sosok Penembak Kucing yang Viral di Semarang, Ngaku Merpatinya Digigit, Dapat Senjata dari Teman

Inilah sosok penembak kucing hingga mati yang viral di Semarang. Mengaku merpatinya diterkam oleh kucing.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa, Kompas.com
Sosok Imam Prasetyo, penembak kucing hingga mati yang viral di Semarang. Mengaku merpatinya diterkam oleh kucing. 

Setelah ditangkap polisi, Imam diperiksa urinenya yang ternyata positif obat-obatan terlarang.

Atas perbuatannya ini, Imam dijerat Pasal 91B Jo Pasal 66 ayat (2) UU No. 41 Th. 2014 dan atau Pasal 406 ayat (2) dan atau Pasal 302 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

Bukan Pertama Kali Tembak Kucing

Terpisah, pemilik kucing, Putri Gustianingrum tidak menyangka kucing kesayangannya yang berbulu hitam itu ditembak mati oleh tetangganya.

Menurut Putri, Imam Prasetyo juga pernah menembak kucing lain miliknya.

Putri menyebut, kucing yang bernama Leo itu memang suka berteduh di bawah mobil milik pelaku.

Namun, Leo tidak pernah menerkam burung merpati, maupun buang kotoran sembarangan di tempat pelaku.

Baca juga: Viral Aksi Bapak-bapak Tidur di Samping Makam Istri Setelah Buatkan Rumah Kecil di TPU, Ini Faktanya

"Pengakuan pelaku sih gara-gara kucing saya sering buang kotoran sembarangan dan nerkam burung. Padahal Leo buang kotorannya pasti di kamar mandi," ujar Putri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

"Lagian di sini kan kucing banyak, barangkali bukan Leo yang buang kotoran sembarangan," tambahnya.

Sebelum menembak Leo, kata Putri, Imam Prasetyo pernah menembak kucing lain milikna yang bernama Gembul.

Beruntung, saat itu Gembul berhasil melarikan diri sehingga masih hidup hingga saat ini.

"Nah yang Gembul warna oranye ini pernah ditembak kena bagian mata. Untungnya langsung lari, jadi nggak mati," tutur Putri.

Putri menyebut, sebetulnya dirinya dan keluarga sudah mengikhlaskan kematian kucingnya.

Bahkan, pihaknya juga tidak keberatan jika berdamai dengan pelaku dan tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum.

"Sebenarnya keluarga sudah ikhlas, tidak perlu memperpanjang masalah," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved