Soal Program Cleansing, Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri Nasional Berikan Solusi

FGHBSN turut mempermasalahkan kekosongan guru yang selama ini masih kurang merata dan tak sesuai kebutuhan.

tribunjabar/handika rahman
Ilustrasi guru honrer--- Guru Honorer ini rela bolak-balik Majalengka-Indramayu untuk mengajar murid SD. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri Nasional atau FGHBSN menanggapi soal penghapusan tenaga honorer yang akan segera dilakukan paling lambat Desember 2024.

Tetapi, di Jakarta sudah mulai dilakukan program cleansing terhadap tenaga honorer termasuk guru.

Ketua FGHBSN, Rizky Safari Rakhmat, mengaku prihatin terhadap nasib para honorer di Jakarta karena mereka terdampak mendapatkan jam atau PHK sehingga tak bisa mengajar di sekolah.

Rizky pun mengilas balik permasalahan guru honorer yang saat ini sedang mengalami penghapusan.

Baca juga: Pengamat Pendidikan Nilai Cleansing Guru Honorer Sangat Diskriminatif, Minta Program Ini Dibatalkan

"Akar masalah memang karena kekosongan guru ketika pertama kali moratorium CPNS guru di 2015,"

"Saat itu, banyak sekolah negeri yang alami kekosongan guru ASN sehingga sekolah belajar merdeka untuk merekrut guru, yaitu guru honorer," katanya saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).

Namun sayang, menurutnya, mekanisme pengangkatannya yang tak diatur Disdik di daerahnya masing-masing.

Semisal ada yang diangkat kepsek dan memberikan penugasan oleh dinas terkait.

"Inilah yang menjadi ketidakpastian guru honorer di sekolah negeri, karena mereka berisiko ketika ada ASN dipindahtugaskan atau diangkat posisi bisa bergeser atau dipecat," katanya.

Baca juga: Bagaimana Beritahu Keluarga? Guru Honorer di Jakarta Syok Kena Cleansing, 6 Tahun Ngajar Sia-sia

Rizky pun turut mempermasalahkan kekosongan guru yang selama ini masih kurang merata dan tak sesuai kebutuhan.

"Dalam UU guru dan dosen diatur jelas mengenai kewajiban pemerintah di mana mereka wajib memenuhi kebutuhan guru baik kualifikasi akademik maupun kompetensi secara merata guna menjamin keberlangsungan pendidikan dasar menengah dan pendidikan usia dini," ujarnya.

Dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud untuk membantu memetakan guru-guru terdampak supaya tetap bertugas, karena ada yang mencapai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik.

Selain itu, kata Rizky, jumlah guru honorer yang masuk pendataan terdampak cleansing tak semua daerah bisa mendatanya, karena berbeda tingkat kewenangan dan beragam organisasi yang ada. Sehingga memiliki keterbatasan untuk mendatanya.

"Masalah lain, ada guru honorer yang tak melaporkan ke forum sehingga kami belum bisa membantu mengakomodasi mereka,"

"Pemerintah Provinsi Jabar sebelulnya telah mendata bahwa ada kemungkinan 340 guru yang isi form, mereka terdampak penempatan PPPK guru honorer dan jam mengajar berkurang sampai ada yang nol jam," katanya.

Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Anggaran Rp9,1 Miliar di RSUD Syamsudin SH Sukabumi, Pegawai Wajib Kembalikan

Sebagiannya juga ada yang terdampak itu di tahun ajaran baru, atau masih digantungkan nasibnya, atau ada yang masih terdata di Dapodik namun tak memiliki jam mengajar, serta ada pula yang sudah mengajar di sekolaj swasta.

"Solusinya pemerintah daerah perlu menyelesaikan pemetaan ini, karena pemprov, pemkab pemkot wajib memenuhi kebutuhan guru baik dalam jumlah kualifikasi akademik maupun kompetensi secara merata," ucapnya.

Oleh karena itu, guru-guru yang terdampak dan tak bisa mengajar harusnya ditugaskan pemda apalagi bagi yang terdaftar di Dapodik dan sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, serta yang sudah mendapat sertifikat pendidik yang mana kewenangannya ada di pemda supaya mereka ditugaskan kembali di sekolah lain yang membutuhkan guru.

"Data tahun ini ada sekitar 69.762 guru ASN di Indonesia yang akan pensiun. Saran kami, pemerintah pusat dan daerah bisa membantu honorer yang terdampak penempatan PPPK dengan menugaskan lagi baik di sekolah negeri yang sama atau lainnya, atau memberi tugas tambahan lain,"

"Karena, mereka mesti menunggu seleksi PPPK 2024. Saya harap tak ada guru honorer yang ter-PHK, sebab akan berakibat buruk dan menghasilkan pengangguran masal," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved