Puluhan Kios di Trotoar Jalan Raya Bandung-Garut Sumedang Ditertibkan, Tak Indah dan Langgar Perda
Berdirinya kios-kios tersebut selain kurang elok, juga melanggar Perda nomor 7 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satpol PP Kabupaten Sumedang menertibkan dengan cara membongkar puluhan kios pedagang di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya yang termasuk ke dalam administratif Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (17/7/2024).
Penertiban dilakukan sejak pagi tadi hingga pukul 14.00 WIB. Penertiban ini belum selesai, pada Senin mendatang, Pihak Satpol PP akan kembali dilakukan pembongkaran kios-kios itu.
Yang dibongkar adalah kios-kios yang berdiri di atas trotoar. Berdirinya kios-kios tersebut selain kurang elok, juga melanggar Perda nomor 7 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
Hilman Abdilah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang mengatakan sebelumnya Satpol PP telah melakukan edukasi kepada pemilik kios bersama dengan kepala desa, babinmas, dan babinsa.
Baca juga: 210 Personel Satpol PP Siap Amankan AAF 2024, Personel Ditempatkan di 3 Zona
Satpol PP mengizinkan kios-kios itu dibongkar mandiri. Namun, ada pula pembongkaran yang dilakukan Satpol PP lantara para pelaku usaha tidak mau membongkarnya sendiri.
"Yang ditertibkan ada yang ditertibkan Satpol PP ada juga yang mandiri, antara 19-20 kios. Itu bangunan memanjang hanya dikotak-kotak," kata Hilman Abdilah.
Hilman mengatakan, tidak ada perlawanan yang dilayangkan para pemilik kios kepada petugas Satpol PP, karena edukasi yang teah dilakukan sebelumnya.
"Kalau perlawanan tidak ada, karena sebelumnya edukasi itu," katanya.
Setelah ditelusuri, kebanyakan para pemiik kios adalah bukan warga Kabupaten Sumedang. Menurut Hilman, mereka notabene warga Kabupaten Garut dan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Kejari Sumedang Blokir UGR Tol Cisumdawu, Dekan Ikopin Sebut BTN Tak Bisa Disomasi: Barang Bukti
| Pedagang Telur di Pamulihan Sumedang Tertipu Pria Berseragam TNI, 250 Kg Telur Raib |
|
|---|
| Sudah Berjalan, Satpol PP Pangandaran Hentikan Sementara Operasional Lembaga Pelatihan Kerja |
|
|---|
| Pengurus ARWT Sumedang Dilantik, Siap Perkuat Peran RT/RW di Tingkat Akar Rumput |
|
|---|
| Bupati Sumedang Minta RT/RW Jadi Ujung Tombak Pelayanan dan Pemberdayaan Warga |
|
|---|
| Tandai Dedi Mulyadi, Satpol PP Bogor Ngadu SK Digadai Pimpinan ke Bank, Bayar Cicilan Tiap Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menertibkan-dengan-cara-membongkar-puluhan-kios-pedagang.jpg)