Kabar Baik untuk Industri, Kemenperin Alokasikan Rp20,5 Miliar untuk Program Restrukturisasi Mesin
Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat melakukan peremajaan mesin melalui program restrukturisasi mesin dari Kemenperin
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Suasana diskusi Kemenperin dengan pelaku industri TPT di Bandung, Rabu (17/7/2024).
"Kalau dapat mesin baru ini bagus buat industri tekstil kaya di saya yang pencelupan banyak efisiensinya dibandingkan mesin lama," ujar Marnandi.
Menurutnya, banyak pabrik tekstil yang sekarang beroperasi khususnya di bidang pencelupan mesin dari tahun 1980-an. Kondisi ini jelas kurang bagus pada produksi dan efisiensi dibandingkan dengan mesin-mesin baru.
Dia pun memastikan akan coba ikut dalam program peremajaan tahun ini karena manfaatnya banyak dirasakan. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
GIIAS Bandung 2025, Perkuat Posisi Strategis Jabar dalam Industri Otomotif Nasional |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
![]() |
---|
Pameran Apparel Bergengsi Hadir di Bandung, Soroti Peluang Bisnis Dekorasi Pakaian |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal Jabar Jadi Daerah dengan Angka PHK Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dukung Akselerasi Kebijakan Industri Pangan via Legal Policy Hub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.