Kabar Baik untuk Industri, Kemenperin Alokasikan Rp20,5 Miliar untuk Program Restrukturisasi Mesin

Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat melakukan peremajaan mesin melalui program restrukturisasi mesin dari Kemenperin

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Suasana diskusi Kemenperin dengan pelaku industri TPT di Bandung, Rabu (17/7/2024). 

"Kalau dapat mesin baru ini bagus buat industri tekstil kaya di saya yang pencelupan banyak efisiensinya dibandingkan mesin lama," ujar Marnandi.

Menurutnya, banyak pabrik tekstil yang sekarang beroperasi khususnya di bidang pencelupan mesin dari tahun 1980-an. Kondisi ini jelas kurang bagus pada produksi dan efisiensi dibandingkan dengan mesin-mesin baru.

Dia pun memastikan akan coba ikut dalam program peremajaan tahun ini karena manfaatnya banyak dirasakan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved