Kabar Baik untuk Industri, Kemenperin Alokasikan Rp20,5 Miliar untuk Program Restrukturisasi Mesin

Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat melakukan peremajaan mesin melalui program restrukturisasi mesin dari Kemenperin

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Suasana diskusi Kemenperin dengan pelaku industri TPT di Bandung, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat melakukan peremajaan mesin melalui program restrukturisasi mesin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, berharap program tersebut bisa meningkatkan efisiensi hingga produksi industri TPT dalam negeri, yang mengalami penurunan akibat krisis global hingga ketegangan di sejumlah negara.

"Pemerintah terus melakukan berbagai kebijakan baik berupa insentif fiskal maupun insentif non fiskal serta perlindungan industri dalam negeri baik melalui berbagai program, salah satunya program restrukturisasi mesin atau peralatan," ujar Reni, Rabu (27/7/2024).

Baca juga: Kemenperin Ungkap Rahasia Industri Keramik Bisa Tumbuh Signifikan

Program peremajaan mesin ini, kata dia,  dilaksanakan sebagai salah satu insentif dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional, untuk meningkatkan kinerja industri TPT serta sebagai bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, melalui pemberian insentif investasi melalui peningkatan teknologi. 

Kegiatan ini pun, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 20 Tahun 2024 sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021. 

Kemenperin mengadakan program ini dengan mempertimbangkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap kinerja industri penerima program maupun multiplayer efek terhadap perekonomian.

Program ini juga menjadi salah satu upaya memperkuat struktur Industri TPT, khususnya kain yang saat ini merupakan penyumbang defisit impor paling besar disektor TPT

"Peremajaan mesin menjadi solusi terkait isu sustainability dan dekarbonisasi serta menjaga implementasi program “Citarum Harum” dan menjadi pendukung program substitusi impor serta upaya perbaikan struktural (structural adjustment) dalam pelaksanaan BMTP pada produk kain," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini!

Alokasi anggaran yang tersedia pada 2024 adalah sebesar Rp20,5 miliar dengan target perusahaan peserta program minimal 21 perusahan. Namun, jika peminat program melebihi dari alokasi awal, maka akan diupayakan pembukaan blokir untuk penambahan anggaran menjadi Rp47 miliar untuk 59 perusahaan. 

"Kami juga terus berupaya agar Program ini terus dilanjutkan sampai dengan tahun 2030 dengan jumlah anggaran yang lebih masif untuk mencapai jumlah mesin/peralatan yang direstrukturisasi lebih banyak serta menjangkau lebih banyak industri," ucapnya.

Industri TPT di tahun 2024 ini, kata dia, menghadapi tekanan akibat perlambatan perekonomian global, fluktuasi nilai tukar rupiah, impor ilegal dan impor dengan harga murah serta maraknya pemberitaan terkait pemutusan hubungan kerja. 
 
Laju pertumbuhan industri TPT sampai dengan Triwulan I Tahun 2024 masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,64 persen year on year (YoY) dan berkontribusi sebesar 1,02 persen terhadap PDB Nasional. 

Dari sisi ekspor, perlambatan perekonomian di pasar TPT mengakibatkan perlambatan ekspor sebesar minus 0,85 persen dari sebelumnya 4,69 miliar dolar AS, menjadi 4,66 miliar dolar AS. Namun, dari sisi impor meningkat 0,63 persen sehingga terjadi penurunan neraca perdagangan menjadi 1,54 miliar dolar AS.

Baca juga: Tak Tahan Menahan Air Mata, Kapolres Purwakarta Pamit untuk Tunaikan Tugas yang Sama di Karawang

Di sisi lain, investasi PMA untuk industri tekstil meningkat signifikan 111,28 persen hingga Triwulan I Tahun 2024, sedangkan untuk pakaian jadi meningkat 0,02 persen. Untuk Investasi PMDN pada industri pakaian kadi juga meningkat 80,42 persen, namun untuk industri tekstil mengalami penurunan sebesar 59,61 persen.

Sementara itu, Legal PT Leuwijaya Utama Tekstil, Marnandi mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat. Perusahaannya sudah ikut serta pada tahun 2022 dan 2023 di mana mendapat bantuan mesin seharga Rp480 juta dan Rp500 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved