42 Orang Dinyatakan Positif Sabu dalam Penggerebekan di Kampung Boncos, 4 Lainnya ikut DItangkap

Dari 46 orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 44 di antaranya adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Sebanyak 46 orang ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos. Mereka hanya tertunda jelang polisi menggelar jumpa pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak 46 orang ditangkap dalam penggerebekan kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024).

“Dari hasil penindakan yang dilakukan, kami mengamankan kurang lebih 46 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi di Kampung Boncos.

Dari 46 orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 44 di antaranya adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, sebanyak 42 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.

“Langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif, urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” ungkap Syahduddi.

Walaupun empat di antarnya dinyatakan negatif narkoba, polisi tetap membawa mereka ke Polres Metro Jakarta Barat.

“(Empat orang yang negatif narkoba) ini juga akan kami bawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman,” kata Syahduddi.

Dari hasil penggerebekan di kampung tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkoba jenis sabu, satu korek api yang menyerupai senjata api, dua senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, tiga alat timbangan digital, dan sejumlah sabu. Ada juga 30 korek api, pecahan uang, sejumlah klip plastik, dan beberapa sedotan bekas pakai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 46 Orang dalam Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, 42 Positif Sabu"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved