Logo Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024 Resmi dari Kementrian PPPA, Lengkap dengan Tema & Maknanya
Berikut ini logo dan tema Hari Anak Nasional 2024, dirangkum dari pedoman HAN ke-40 tahun 2024 yang telah dirilis Kementerian PPPA.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini adalah logo Hari Anak Nasional 2024, lengkap dengan temanya.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang Undang tentang kesejahteraan anak pada 23 Juli 1979.
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional dan Peduli Stunting, PLN Berikan Alat Timbang Bayi Bagi Posyandu
Berikut ini logo dan tema Hari Anak Nasional 2024, dirangkum dari pedoman HAN ke-40 tahun 2024 yang telah dirilis Kementerian PPPA.
Logo Hari Anak Nasional

Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah
Setiap anak, termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi. Agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.
Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis Berwarna Abu-abu
Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.
Tema Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional 2024 mengusung Tema Utama 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.
Sub-Tema Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024
a. Anak Cerdas, Berinternet Sehat
Memastikan Anak Indonesia paham dan mampu memilahmanayang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak, sertamencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkanoleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
b. Suara Anak Membangun Bangsa
Memberikan ruang anak menyampaikan pandangan danpendapatnya untuk memastikan kebutuhan pemenuhan hakdan perlindungannya dapat dilaksanakan sesuai dengankepentingan terbaik bagi anak.
c. Pancasila di Hati Anak Indonesia
Di tengah derasnya arus globalisasi dan pengaruh-pengaruhyang dapat mengancam cara pandang dan kondisi AnakIndonesia. Dalam hal ini anak-anak diajak dan diharapkan dapatsemakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menjadi bagian dari nilai perjuangan yang harus ditanamkan dandiimplementasikan dalam kehidupan di tengah masyarakat.
d. Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Membina keberanian & kepemimpinan pada anak-anakIndonesia agar mereka berani memperjuangkan hak-haknyadan menjadi pelapor terhadap pelanggaran hak anak. Membangun kesadaran anak akan peran mereka sebagai agenperubahan dalammasyarakat.
e. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting
Meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh tentangpentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak diera digital.
Memberikan edukasi mengenai cara mendampingianak dalam penggunaan teknologi, melindungi mereka daridampak negatif digital dan memanfaatkan teknologi untukmemperkuat hubungan keluarga.
f. Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak,Pekerja Anak dan Stunting
Mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan,perkawinan anak, pekerja anak dan stunting. Membangunkomitmen bersamadari pemerintah, masyarakat dan keluargauntuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengansehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentukkekerasan dan eksploitasi.
Jika Anda ingin mengunduh pedoman Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024 bisa melalui link ini:
Pedoman Hari Anak Nasional 2024
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Hari Anak Nasional ke-40
Hari Anak Nasional 2024
logo Hari Anak Nasional 2024
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian PPPA
Jawa Barat Bukan Provinsi Layak Anak, Satu-satunya di Jawa, Ada 2.550 Kasus Kekerasan pada 2024 |
![]() |
---|
Kasus Jual Beli Bayi di Jabar ke Singapura, Para Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Rudapaksa di Karawang Dapat Perlindungan Pemerintah, DPPPA Kordinasi dengan Dinkes |
![]() |
---|
Penjelasan PPPA soal Lolly Mengaku Disatukan dengan ODGJ dan Penderita HIV |
![]() |
---|
Hari Anak: 36,88 Anak di Kota Tasikmalaya tidak Lanjutkan Pendidikan ke SMA, 3.317 Anak Telantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.