Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
4 Terpidana Kasus Vina Ada di Rutan Kebonwaru, Kalapas Belum Tahu Akan Dititipkan sampai Kapan
Empat terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon, yakni Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto tengah berada di rumah tahanan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky Cirebon, yakni Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto tengah berada di rumah tahanan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, kota Bandung, Selasa (16/7/2024).
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui bakal sampai kapan empat orang itu di rutan kelas I Bandung, lantaran belum mendapat informasi dari pihak Polda Jabar.
"Ya nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami. Status mereka dititipkan di sini. Jika memang kata Polda sudah selesai maka harus dikembalikan," katanya.
Selain berkoordinasi dengan Polda Jabar, lanjutnya, mereka pun bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait dengan tahanan.
Dia pun menyebut perlakuan terhadap empat terpidana selama di rutan ini sama dengan tahanan lainnya, termasuk bisa dikunjungi.
"Empat terpidana ini dalam satu ruangan. Mereka juga berbaur dengan teman-teman yang lain," katanya.
Disinggung terkait untuk keperluan apa mereka dititipkan, Suparman menegaskan pihaknya masih kurang tahu, sehingga lebih baik ditanyakan ke Polda Jabar.
"Kami hanya tahu mereka dititip di sini. Soal lainnya penyidikan atah apa silakan tanya ke Polda. Kami juga tentu untuk PK akan kami fasilitasi di sini. Dan nantinya akan dikembalikan ke Cirebon," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.