Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

4 Terpidana Kasus Vina Ada di Rutan Kebonwaru, Kalapas Belum Tahu Akan Dititipkan sampai Kapan

Empat terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon, yakni Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto tengah berada di rumah tahanan

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky Cirebon, yakni Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto tengah berada di rumah tahanan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, kota Bandung, Selasa (16/7/2024). 

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui bakal sampai kapan empat orang itu di rutan kelas I Bandung, lantaran belum mendapat informasi dari pihak Polda Jabar.

"Ya nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami. Status mereka dititipkan di sini. Jika memang kata Polda sudah selesai maka harus dikembalikan," katanya.

Selain berkoordinasi dengan Polda Jabar, lanjutnya, mereka pun bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait dengan tahanan.

Dia pun menyebut perlakuan terhadap empat terpidana selama di rutan ini sama dengan tahanan lainnya, termasuk bisa dikunjungi.

"Empat terpidana ini dalam satu ruangan. Mereka juga berbaur dengan teman-teman yang lain," katanya.

Disinggung terkait untuk keperluan apa mereka dititipkan, Suparman menegaskan pihaknya masih kurang tahu, sehingga lebih baik ditanyakan ke Polda Jabar.

"Kami hanya tahu mereka dititip di sini. Soal lainnya penyidikan atah apa silakan tanya ke Polda. Kami juga tentu untuk PK akan kami fasilitasi di sini. Dan nantinya akan dikembalikan ke Cirebon," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved