Bawaslu Pangandaran Temukan Warga Belum Tercoklit Jelang Pilkada 2024, Padahal Sudah 17 Tahun

Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sejumlah warga yang belum didatangi petugas untuk dicoklit.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Bawaslu Kabupaten Pangandaran di Parigi. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sejumlah warga yang belum didatangi petugas untuk pencocokan dan penilitian (coklit) menjelang Pilkada 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sejumlah warga yang belum didatangi petugas untuk pencocokan dan penilitian (coklit) menjelang Pilkada 2024.

Temuan itu didapat saat jajaran Bawaslu melakukan pengawasan dengan uji petik kinerja KPU Kabupaten Pangandaran melalui pantarlih dalam melaksanakan coklit.

Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, mengatakan, pihaknya sedang mengawasi proses coklit data pemilih. 

"Kita Bawaslu Kabupaten Pangandaran mulai Panwascam sampai pengawas di desa (PKD) sedang melakukan uji petik atas kinerja pencoklitan yang dilakukan oleh KPU," kata Ade, Sabtu (13/7/2024).

"Hasilnya, di beberapa kecamatan kita sudah melayangkan rekomendasi ke KPU," ujar Ade.

Baca juga: Siap Banget, Alasan Ambu Anne Mau Dikawinkan dengan Verrell Bramasta di Pilkada Purwakarta

Dia mengatakan, rekomendasi untuk coklit di Langkaplancar, Cimerak, dan Kalipucang.

"Karena, memang ada beberapa masyarakat yang seharusnya dicoklit tapi tidak tercoklit. Kalau lebih dari 100 itu enggak, karena kita cuma lakukan uji petik. Ketika dilakukan uji petik ditemukan ada warga negara yang sudah 17 tahun atau sudah menikah tidak tercoklit," katanya.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU untuk segera dilakukan coklit ulang. 

"Sudah dilakukan. Jadi, keluarnya rekomendasi tersebut kepada KPU hasil kerja pengawasan kita terhadap pengawasan pelaksanaan coklit," ucap Ade.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Pastikan KIM di Pilkada Majalengka 2024 Sangat Terbuka: Kami Tidak Mengunci Koalisi

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, dalam pelaksanaan coklit petugas sudah menambah ataupun mencatat data pemilih baru di Kabupaten Pangandaran.

"Jadi, data pemilih yang kemarin belum tercatat atau belum tercoklit atau sudah 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT, nah itu kita masukkan pemilih baru," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved