Bawaslu Pangandaran Temukan Warga Belum Tercoklit Jelang Pilkada 2024, Padahal Sudah 17 Tahun
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sejumlah warga yang belum didatangi petugas untuk dicoklit.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sejumlah warga yang belum didatangi petugas untuk pencocokan dan penilitian (coklit) menjelang Pilkada 2024.
Temuan itu didapat saat jajaran Bawaslu melakukan pengawasan dengan uji petik kinerja KPU Kabupaten Pangandaran melalui pantarlih dalam melaksanakan coklit.
Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, mengatakan, pihaknya sedang mengawasi proses coklit data pemilih.
"Kita Bawaslu Kabupaten Pangandaran mulai Panwascam sampai pengawas di desa (PKD) sedang melakukan uji petik atas kinerja pencoklitan yang dilakukan oleh KPU," kata Ade, Sabtu (13/7/2024).
"Hasilnya, di beberapa kecamatan kita sudah melayangkan rekomendasi ke KPU," ujar Ade.
Baca juga: Siap Banget, Alasan Ambu Anne Mau Dikawinkan dengan Verrell Bramasta di Pilkada Purwakarta
Dia mengatakan, rekomendasi untuk coklit di Langkaplancar, Cimerak, dan Kalipucang.
"Karena, memang ada beberapa masyarakat yang seharusnya dicoklit tapi tidak tercoklit. Kalau lebih dari 100 itu enggak, karena kita cuma lakukan uji petik. Ketika dilakukan uji petik ditemukan ada warga negara yang sudah 17 tahun atau sudah menikah tidak tercoklit," katanya.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU untuk segera dilakukan coklit ulang.
"Sudah dilakukan. Jadi, keluarnya rekomendasi tersebut kepada KPU hasil kerja pengawasan kita terhadap pengawasan pelaksanaan coklit," ucap Ade.
Baca juga: Ketua DPD Golkar Pastikan KIM di Pilkada Majalengka 2024 Sangat Terbuka: Kami Tidak Mengunci Koalisi
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, dalam pelaksanaan coklit petugas sudah menambah ataupun mencatat data pemilih baru di Kabupaten Pangandaran.
"Jadi, data pemilih yang kemarin belum tercatat atau belum tercoklit atau sudah 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT, nah itu kita masukkan pemilih baru," ujarnya. (*)
Proyek Tol Getaci Dimulai, Disparbud Pangandaran: Potensi Besar Dongkrak Kunjungan Wisata |
![]() |
---|
Pemkab Pangandaran akan Cicil Utang Dana Bagi Hasil Rp93 Miliar ke Desa Selama 10 Tahun |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Klaim Kuota Pupuk Bersubsidi di Pangandaran Aman dan Tidak Melebihi HET |
![]() |
---|
Puluhan Kasus Leptospirosis Ditemukan di Pangandaran, Mayoritas Serang Petani dan Penyadap Kelapa |
![]() |
---|
PAD Pangandaran Sektor Perikanan Disinyalir Bocor, Nelayan Teriak Minta Pemkab Tangani Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.