Kisah Petugas Pantarlih Harus Cari Data ke Permakaman Umum di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi

Serba-serbi pengalaman petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat pendataan pencocokkan data pemilih di Kota Sukabumi.

Istimewa
Potongan Video saat petugas pantarlih coklit di Kuburan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Serba-serbi pengalaman petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat pendataan pencocokkan data pemilih di Kota Sukabumi.

Seperti halnya petugas Pantarlih tempat pemungutan suara (TPS) 5 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, harus mencoklit data pemilih ke kuburan.

Bahkan untuk memastikan keberadaan data pemilih yang sudah meninggal, petugas Pantarlih sampai mengambil dokumentasi buku yasin (Majmu Syarif) bersangkutan.

Baca juga: Jelang Pilkada di Jawa Barat, Bawaslu Jabar Temukan 107 Petugas Pantarlih Merupakan Anggota Parpol

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda mengatakan, upaya tersebut dilakukan petugas pantarlih, karena pemilih sudah meninggal tapi tidak bisa dibuktikan secara otentik oleh data administrasi kependudukan, berupa akta kematian.

"Itu terjadi di daerah Dayeuhluhur, Subangjaya dan Lembursitu. Di Dayeuhluhur, petugas Pantarlih sampai datang mengecek ke permakamannya. Kalau di Subangjaya hanya difoto batu nisan berdasarkan informasi dari ketua RT," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Kamis (11/07/2024).

Mengenai petugas Pantarlih di wilayah Dayeuhluhur itu seperti video yang diperoleh Nenda, pihaknya megaprediasi 2 orang petugas TPS 5 Dayeuhluhur itu masuk ke sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pasalnya ada 2 nama yang belum dicoklit. Setelah berkeliling area TPU, 2 makam itu pun ditemukan.

Baca juga: Petugas Pantarlih Asal Baregbeg Ciamis Meninggal Dunia

"Alhamdulillah ditemukan. Setelah itu dicek dan ternyata cocok, sesuai. Tanggal lahirnya juga sesuai dengan yang ada di batu nisan. Yang tidak ada hanya NIK-nya, karena kan di batu nisan tidak dicantumkan NIK," kata Nenda.

Kemudian ada juga kejadian di wilayah Kecamatan Lembursitu, petugas Pantarlih sampai harus memastikan pemilih yang sudah meninggal dunia dengan buku Yasin.

"Berdasarkan keterangan dari keluarga itu ada anggota keluarganya yang sudah meninggal tapi tidak dapat dibuktikan dengan akta kematian, entah lupa atau hilang sehingga pantarlih ini tidak berani mencoret ketika memang tidak ada bukti otentik. Akhirnya salah satu inisiasi dibuktikan oleh buku yasin dan disitu cocok nama dan tanggal lahir," jelanya.

Sementara berdasarkan hasil coklit yang berlansung mulai 24 Juni hingga 11 Juli ini, terdapat 97 persen yang sudah dilkukan pencoklitan di antaranya Kecamatan Citamiang dan Lembursitu itu sudah selesai.

Di sisi lain juga terdapat persentasi hasil coklitnya masih rendah berdasarkan aplikasi e-coklit, yakni Cibeureum, Cikole dan Warudoyong

"Ada beberapa aspek kendala, di aplikasi e-coklit sinkonisasi belum naik. Namun secara coklit manual sudah hampir selesai," tutup Nenda. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved