BREAKING NEWS SYL Resmi Berstatus Koruptor, Divonis Penjara 10 Tahun di Kasus Pemerasan Rp 44,5 M
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan Rp 44,5 miliar terhadap anak buahnya selama periode 2020-2023.
Hatta ditempatkan sebagai Pj Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan pada Juni 2020-2022 yang kemudian menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan sejak Januari 2023.
Selain Hatta, ada pula Imam Mujahidin Fahmid sebagai staf khusus Mentan. Sementara Kasdi belakangan dipromosikan SYL menjadi Sekjen Kementan.
Pada awal 2020, SYL mengumpulkan sejumlah anak buahnya di ruangan menteri.
Dalam pertemuan itu ia memerintahkan Imam Mujahidin Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian RI Bidang Kebijakan), Kasdi Subagyono (Direktur Jenderal Perkebunan Tahun 2020), Muhammad Hatta dan Panji Harjanto (ajudan terdakwa), untuk melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan.
”Untuk melakukan pengumpulan uang ‘patungan/sharing’ dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementan RI yang akan digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi terdakwa dan keluarga terdakwa,” kata jaksa.
Selain itu, SYL juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan jajarannya, bila tak bisa memenuhi permintaan itu maka jabatan mereka dalam bahaya.
“Dapat dipindahtugaskan atau di-nonjob-kan oleh terdakwa, serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya,” kata jaksa.
Alhasil para jajaran eselon I Kementan terpaksa memenuhi permintaan SYL tersebut karena khawatir jabatannya terancam.
Uang kemudian dikumpulkan melalui Kasdi dan Hatta selaku koordinator pengumpulan uang.
“Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044,” kata jaksa.
Uang puluhan miliar itu lantas digunakan SYL untuk berbagai keperluan. Di antaranya diberikan kepada istrinya.
Menurut jaksa, istri SYL dalam periode tiga tahun tersebut turut menikmati uang sejumlah Rp 938.940.000. Uang itu bersumber dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
SYL juga memakai uang diduga hasil memeras untuk bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp 3.524.812.875; keperluan ke luar negeri sejumlah Rp 6.917.573.555; umrah sebesar Rp1.871.650.000; dan kurban sejumlah Rp 1.654.500.000.
Kemudian uang senilai Rp 992.296.746 diperuntukkan untuk keluarga SYL.
Beras Oplosan Bikin Warga Sukabumi Khawatir Berdampak pada Kesehatan |
![]() |
---|
Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos dan Tak Sesuai Standar, Beredar di Pasaran |
![]() |
---|
Mengejutkan, 212 Merek Beras Diduga Oplosan, yang Biasa Diklaim Premium, Potensi Rugi Rp1.000 T |
![]() |
---|
Sosok Poniman, Dipenjara 2 Tahun karena Pinjamkan KTP ke Teman untuk Kredit, Tergiur Rp1,4 Juta |
![]() |
---|
Lawannya Lebih Berduit dan Orang Kuat, Nikita Mirzani Diprediksi Susah Bebas dari Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.