112 Rekening Bermasalah Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar Dibobol Karyawan, Polisi Beberkan Modusnya
Namun 112 rekening yang dibobol ini adalah yang terindikasi hasil kejahatan yang sudah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.
TRIBUNJABAR.ID - Sebanyak 112 rekening Bank Jago dibobol karyawan bank tersebut.
Pelaku pembobolan adalah pria berinisial IA (33).
Namun 112 rekening yang dibobol ini adalah yang terindikasi hasil kejahatan yang sudah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa modus tersangka adalah dengan membuka blokir secara ilegal terhadap rekening nasabah yang telah diblokir.
Ade Safri belum bisa merinci tindak pidana apa saja yang dilakukan para pemilik rekening Bank Jago yang diblokir itu.
Ia menyebut, penyidik sebelumnya masih berfokus membongkar kasus kejahatan yang dilakukan IA.
"Intinya 112 rekening nasabah itu terindikasi melakukan tindak pidana,” ujar Ade Safri.
Baca juga: Balas Kunjungi Kubu Rahmat Purnama, Achmad Nugraha Buka Peluang Koalisi PDIP-PKS di Pilwalkot
Terpisah, pihak Bank Jago memberikan keterangannya.
Corporate Communications PT Bank Jago Tbk, Marchelo, membenarkan rekening yang diduga dibobol IA adalah rekening bermasalah.
Maka dari itu, Bank Jago membekukan rekening tersebut dengan cara diblokir.
"Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud. Bisa berupa penipuan, pencucian uang, atau pendanaan terorisme,” kata dia saat dikonfirmasi.
Dengan fakta di atas, Marchelo memastikan, tidak ada rekening nasabah aktif yang dirugikan imbas kasus ini.
Menurutnya, seluruh rekening nasabah Bank Jago dalam keadaan aman dan terjaga.
"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” ucap Marchelo.
Baca juga: Kabar Terbaru Virgoun Jalani Rehabilitasi, Inara Rusli Ungkap Mantan Suami Tetap Beri Nafkah Anak
Buka Blokir
Beras dan BBM Oplosan hingga Pemblokiran Rekening, HLKI: Konsumen Indonesia Belum Merdeka |
![]() |
---|
Geger, Rekening Yayasan Ketua MUI Berisi Saldo Rp300 Juta Diblokir, PPATK Buka Fakta dan Klarifikasi |
![]() |
---|
OJK, Disdik Kota Bandung Bersama bank bjb Dorong Generasi Muda Mandiri Finansial Mulai dari Sekolah |
![]() |
---|
E-Wallet Jadi Target PPATK, Ini Kriteria yang Akan Diblokir, Termasuk Isi Saldo Sedikit tapi Sering |
![]() |
---|
Syarat Aktivasi Rekening untuk Cairkan BSU Guru PAUD Non-formal, Siapkan KTP hingga NPWP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.