BNN Sumedang Ringkus Mahasiswa dengan Paket Ganja 3 Kg, Rencananya Diedarkan di Bandung

Paket ganja seberat 3 kilogram itu rencana akan diedarkan di Sumedang dan Bandung.  

Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
IS (32) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur usai membawa paket ganja seberat 4 kilogram, Senin (6/5/2024) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang meringkus seorang mahasiswa yang merupakan pengedar ganja.

Dia ditangkap ketika sedang mengambil paket ganja seberat 3 kilogram di kawasan pendidikan Jatinangor, Sumedang. Ganja itu rencananya akan diedarkan di Sumedang dan Bandung.  

"Pelaku ditangkap pada bulan April 2024. Pelaku identitasnya ya mahasiswa. Saat ini masih proses, belum P21 berkasnya," kata Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Budi Bakhtiar kepada TribunJabar.id, di Jatinangor, Rabu (10/7/2024). 

Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Budi Bakhtiar
Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Budi Bakhtiar saat diwawancara TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Rabu (10/7/2024). 

Budi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat BNN mendapat laporan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jatinangor. 

Menurut Budi, dalam kasus mahasiswa dengan ganja 3 kg itu, ada yang melarikan diri. Yakni, orang yang menyuruh mengambilkan paket itu.

Paket itu datang dari Medan melalui jasa ekspedisi. 

"Yang ketangkep 1 orang, yang nyuruh ngambi paket melarikan diri. Ya dia itu, kurir sekaligus pengedar juga," katanya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved