''Tapi Harus Main di Rumah,'' Ini Modus Pelaku Pelecehan Anak di Purwakarta, Tawari Paket Internet
Jumlah korban pelecehan yang dilakukan oleh pria berinisial AD (32) di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus bertambah.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Diketahui, saat ini pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pelaku bakal kami jerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar.(*)
korban pelecehan
Kabupaten Purwakarta
Tol Jakarta-Cikampek
Polres Purwakarta
Yayan Sahrodi
pelecehan seksual
| Puluhan Perlintasan Sebidang di Purwakarta Belum Aman, 12 Tanpa Penjagaan dan 6 Tidak Resmi |
|
|---|
| Drainase Tak Mampu Tampung Debit Air, Longsor Seret Rondasi Rumah di Purwakarta |
|
|---|
| Kebijakan Baru di Purwakarta: ASN dan Pegawai Non-ASN Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu |
|
|---|
| Truk Terbakar di Tol Cipularang KM 93, Ledakan Beruntun Picu Kepanikan dan Kemacetan Panjang |
|
|---|
| Truk Bermuatan Gas Alam Terbakar Hebat di Tol Cipularang KM 93 Purwakarta, Sempat Terdengar Ledakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-RW-setempat-saat-menunjukan-rumah-pelaku.jpg)