Berita Viral

Sosok Fajar Nugroho Ketua OSIS SMAN 1 Cawas yang Meninggal Tersetrum saat Ulang Tahun, Dikenal Rajin

Inilah sosok Fajar Nugroho (18), Ketua OSIS SMAN 1 Cawas yang meninggal dunia karena tersetrum setelah diceburkan ke kolam saat ulang tahun.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Kabar meninggalnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Fajar Nugroho setelah diceburkan ke kolam saat ulang tahun, beredar viral di media sosial. 

Akhirnya, mereka pun berencana untuk merayakan hari ulang tahun sang ketua dengan cara menaburkan tepung setelah makan siang.

Setelah menaburkan tepung, para siswa juga menceburkan Fajar Nugroho ke kolam air sedalam 1,7 meter di depan ruang kelas.

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di SMAN 1 Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (8/7/2024).
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di SMAN 1 Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (8/7/2024). (Istimewa)

"Kemudian korban sempat berusaha untuk mentas (keluar dari dalam kolam)," kata Umar.

"Tapi ternyata dia tidak sadar menginjak setrum. Bagi dia, kakinya kok kram, padahal itu setrum," tambahnya.

Mengetahui hal itu, dua orang teman korban sempat masuk ke dalam kolam untuk menolong.

Kala itu mereka baru mengetahui bahwa itu setrum (aliran listrik).

Lantas, satu orang pun keluar dari kolam dan mematikan listrik.

Baca juga: Momen Kedekatan Geni Faruk dengan Mamah Dedeh Usai Viral Sebutan Haji, Akrab Saling Lempar Pujian

Sementara, satu siswa lain yang masih di dalam air sempat mengalami sesak napas.

Akhirnya, korban dan siswa yang sesak napas itu dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun sampai di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak tertolong.

"Sementara, siswa satunya kini masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Keluarga Korban Cabut Laporan

Lebih lanjut, Umar menyebut pihak kepolisian sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kejadian itu.

Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP tetapi belum bisa melanjutkan penyelidikan sebab keluarga korban sudah mencabut laporan.

"Keluarga korban tidak mau melanjutkan laporan, sehingga kami dari kepolisian juga tidak bisa melanjutkan proses penyelidikan," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved