Sanksi Tegas Menanti ASN Cimahi yang Nekat Main Judi Online, Bisa Sampai Dipecat

Sanksi tegas tersebut disiapkan karena ada aturan yang dilanggar oleh ASN jika bermain judi online

net
illustrasi judi online 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika kedapatan bermain judi online.

Perbuatan itu bisa berpengaruh terhadap penurunan kinerja.

Sanksi tegas tersebut disiapkan karena ada aturan yang dilanggar oleh ASN jika bermain judi online, sehingga semua ASN di lingkungan Pemkot Cimahi diminta untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, sanksi bagi ASN yang melakukan judi online akan diberikan sesuai aturan yang berlaku dari mulai teguran lisan sampai pemecatan.

Baca juga: Banyak Wanita di Kudus Ajukan Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online, Rata-rata 10 Orang per Bulan

"Tentu ada sanksi karena pada akhirnya, dia (ASN) pasti sering izin tidak masuk. Jadi dari situ sudah kelihatan kalau terlibat judi online," ujarnya saat ditemui di Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (5/7/2024).

Kendati demikian, pihaknya tidak akan melakuan upaya pemeriksaan ponsel dari ASN tersebut karena terkait hal ini pihaknya lebih mengedepankan pemahaman yang lebih rasional.

"Dipaksa ponsel diperiksa saya kira itu hal yang baik, tapi itu mungkin nanti. Toh di Cimahi sampai saat tidak ada ASN yang terperosok ke soal itu ya (judi online)," kata Dikdik.

Sejauh ini pihaknya juga belum menerima laporan terkait adanya ASN yang bermain judi online. Namun, jika ada tentunya sanksi tegas tersebut akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Jangan sampai terperosok ke hal tersebut karena akan mengorbankan segalanya, seperti karier dan tentunya keluarganya," ucapnya.

Namun sejauh ini pihaknya menilai ASN di Kota Cimahi sudah baik, sehingga kondisi ini jangan dikotori dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik seperti bermain judi online.

Baca juga: Inspektorat Jabar Siap Panggil ASN Jabar Terlibat Judi Online, Tunggu Data dari PPATK

"Kita bersyukur punya ASN yang sudah terbina, tapi kalaupun ada kesalahan, saya kira itu sifatnya personal karena orang selalu ada dua sisi, salah dan benar," ujar Dikdik.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved