Pengamat: Pemecatan Hasyim Asyari Akan Turunkan Kredibilitas KPU
Pengamat Politik dari Unpar Bandung, Kristian Widya Wicaksono menyebut kasus yang menjerat Hasyim Asyari ada dampaknya dalam dua perspektif
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Oktora Veriawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024). Sanksi pemecatan itu karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), dan terbukti melakukan tindak asusila pada seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri Den Haag, Belanda.
Pengamat Politik dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Kristian Widya Wicaksono menyebut kasus yang menjerat Hasyim Asyari ada dampaknya dalam dua perspektif. Pertama, katanya, dari perspektif warga.
"Tentu pemecatan ketua KPU RI akan menurunkan nilai kredibilitas lembaga di mata masyarakat yang berdampak pada penurunan kepercayaan publik ke KPU. Padahal, lembaga independen seperti KPU memegang peranan sentral dalam penyelenggaraan pemilu sebagai manifestasi demokrasi yang berhubungan dengan partisipasi masyarakat," katanya.
Kedua, dari perspektif internal kelembagaan KPU. Kata Kristian, tentu kesinambungan kerja KPU bisa dipastikan terganggu, karena secara kelembagaan proses kerja KPU dilakukan secara organis yang bertumpu pada kolegialitas dan kolektivitas komisioner KPU dalam bersinergi untuk mencapai tujuan organisasi.
"Mekanisme kerja organis yg bertumpu pada kolegalialitas mendudukan semua elemen pada kedudukan yang egaliter. Jadi, pada saat salah satu elemen dicopot maka sudah pasti akan mendestruksi proses organisasi secara keseluruhan," katanya.
Lebih lanjut, Kristian mengatakan persepsi buruk masyarakat terhadap independensi KPU menjadi hal wajar dan tak akan bisa dikendalikan ketika masyarakat menghubung-hubungkan moralitas dengan kualitas keputusan yang diambil meski tak ada korelasi langsung antara keputusan yang dibuat dengan tindakan imoral yang dihajatkan.
"Tentunya wajar saja jika beredar spekulasi di tengah masyarakat bahwa jika kasus asusila saja dikerjakan, maka tidak menutup kemungkinan patgulipat melapangkan kepentingan politik kubu tertentu juga diakomodir," katanya.(*)
| Jumlah Pemilih Purwakarta Tembus 770 Ribu Jika Pilkada Digelar Hari Ini |
|
|---|
| Ketua Majelis Sidang KIP Sentil KPU soal Ijazah Jokowi Ada Bagian yang Datanya Ditutupi |
|
|---|
| Padukan Budaya dan Politik, KPU Jabar Gelar Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMKN 1 Cimahi |
|
|---|
| Sejarah Hari Santri Nasional Diperingati Setiap 22 Oktober, Dicetuskan dari Fatwa Resolusi Jihad |
|
|---|
| Evaluasi Pemilu 2024, Aspirasi KPU Jabar Siap Dibawa DPD RI untuk Revisi UU Pemilu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kristian-Widya-Wicaksono.jpg)