Mayat Termutilasi di Garut
Pelaku Mutilasi di Garut Dapatkan Pisau dari Tempat yang Isinya Memang Senjata Tajam
Polisi mengungkap dari mana Erus (32) mendapat pisau untuk memutilasi korbannya dalam kasus yang terjadi di Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polisi mengungkap dari mana Erus (32) mendapat pisau untuk memutilasi korbannya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, senjata tajam itu didapat dari rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya.
Rumah tersebut, menurutnya, kerap dijadikan sebagai gudang penyimpanan atau tempat membuat perkakas.
"Tersangka mendapatkan senjata tajam, kalau kita perkirakan dari TKP. Karena rumahnya itu pandai besi, dalam artian tukang membuat senjata tajam," kata Ari, Selasa (2/7/2024).
Senjata tajam itu dipakai Erus untuk menghabisi nyawa seorang pria di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024) pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Fakta Sejauh Ini Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Erus Kanibal Seperti Sumanto, Memakan Jasad
Bukan cuma membunuh, Erus juga memotong tubuh menjadi beberapa bagian. Dia juga sempat memakan dan menawarkan kepada orang lain.
Erus merupakan warga Kampung Kubang, Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar lokasi yang sedang melintas di tempat kejadian perkara.
Saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Cibalong.
Penemuan mayat termutilasi itu juga sempat direkam oleh kamera warga.
Terlihat dalam video tersebut, bagian tubuh korban terpotong menjadi beberapa bagian, dari mulai badan, tangan, pinggang, hingga kaki.
Atas kasus ini, Erus menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di RS Sartika Asih, Bandung.
Sebelumnya, ia diperiksa oleh dokter kejiwaan di RSUD Dr Slamet, Garut.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Garut Potong 12 Bagian Tubuh Korban, Ditawarkan ke Warga, "Daging Anyar" Katanya.
Tim dokter kemudian menyarankan tersangka dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.