Belasan Anak Punk Nyanyi Indonesia Raya di Kantor Satpol PP Sumedang, Mereka Terjaring Razia

Mereka terdiri atas remaja laki-laki dan remaja perempuan. Yang tertua usianya 24 tahun, dan termuda usianya 13 tahun. Mereka semua dari Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR/ Kiki Andriana
Satpol PP Sumedang tengah memberikan pembinaan terhadap belasan anak Punk di halaman Kantor Satpol PP Sumedang, Rabu (3/7/2024) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - "Indonesia Raya merdeka, merdeka, hiduplah Indonesia Raya!"

Suara itu menggema di halaman Kantor Satpol PP Sumedang, Rabu (3/7/2024) sore.

Pelantunnya adalah belasan anak punk. Mereka terjaring razia oleh Satpol PP Sumedang.

Baca juga: Viral Video Anak Punk Terlindas Truk di Magelang, Hendak Minta Tumpangan, Ini Kronologinya

Mereka terdiri atas remaja laki-laki dan remaja perempuan. Yang tertua usianya 24 tahun, dan termuda usianya 13 tahun. Mereka semua dari Sumedang.

Nyanyian Indonesia Raya itu menegaskan pula bahwa mereka bagian dari NKRI ini. Hanya, pilihan tubuh mereka bertato dan penampilan mereka kumal.

Punk adalah gerakan pemberontakan yang berkembang di Eropa pada abad pertengahan.

Nuansa romantik yang devian pada penampilan mereka adalah simbol pemberontakan terhadap apapun yang dinilai sebagai kemapanan.

Baca juga: Viral Video Anak Punk Bantu Ibu-ibu yang Jatuh Ditabrak Mobil, Penabrak Enggan Turun dari Kendaraan

Kemapanan bisa berarti apapun, status sosial, lembaga, termasuk cara berbusana seperti keumuman orang.

Kepal Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar mengatakan ada 12 anak punk yang terjaring razia. Mereka berkeliaran di sekitar Kota Sumedang.

Syarif memberi mereka wejangan. Bahwa jangan sampai mereka terlibat perilaku yang merugikan. Syarif mengingatkan bahwa sanksi yang paling berat adalah sanksi sosial.

"Ada pengaduan dari masyarakat, kemudian kami bergerak penertiban, lalu dibawa ke sini. Hampir semua dari Sumedang," kata Syarif usai memberi wejangan.

Baca juga: Anak Punk Berulah di Surabaya, Pukuli Remaja dan Coba Rebut Ponselnya, Tusuk Korban saat Melawan

Satpol PP memeriksa apa yang dibawa anak-anak punk itu. Namun, tidak sedikitpun ditemukan hal yang melanggar hukum.

"Alhamdulillah tidak ada narkoba dan senjata tajam," katanya.

Satpol PP mengaku tak bisa bekerja sendirian, dia perlu keterlibatan dinas lain dalam mengihadapi komunitas punk yang tak jarang mengganggu ketertiban umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved