RSUD Pagelaran Cianjur Sediakan Layanan Konsultasi Bagi Pecandu Judi Online

Jan Izaac Ferdinandus, menjelaskan kecanduan judi online termasuk gangguan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribunjabar/Fauzi Noviandi
Dirut RSUD Pagelaran Jan Izaac Ferdinandus.     

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah sedang getol memberantas judi online.

Hal ini pun didukung oleh berbagai stakeholder dan lembaga terkait, baik dari penanganan sebelum maupun setelah terdampak judi online.

Salah satunya adalah dukungan penyembuhan bagi pelaku judi online yang mengalami disorder mental. 

Sejumlah rumah sakit dan lembaga medis sudah menyediakan ruang khusus perawatan bagi korban judi online. Salah satunya, RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur.

Baca juga: 4 Wanita Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ada yang Baru Lulus SMA, Terancam 10 Tahun Penjara

RSUD Pagelaran kini membuka pelayanan konsultasi bagi pencandu judi online secara gratis.  

Dirut RSUD Pagelaran, Jan Izaac Ferdinandus, menjelaskan kecanduan judi online termasuk gangguan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).

"Program penanganan adiksi perilaku ini dari awal sudah berjalan. Karena RSUD Pagelaran telah memiliki dokter spesialis jiwa sehinga bisa berkonsultasi secara gratis," kata Jan Izaac keada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, pelayanan medis bagi pencandu judi online masuk dalam poli jiwa dan jadwal pelayananya dibuka setiap satu minggu sekali, yaitu pada hari Sabtu.

Baca juga: Polisi Telusuri Praktik Judi Online di Cimahi-KBB, Kapolres Siap Lakukan Tindakan Tegas

Namun pelayanan yang disediak baru sebatas konsultasi, sedangkan untuk rehabilitasi, pihaknya belum mempunyai sarana dan prasarana penunjang.

Selain itu ia mengaku pihaknya telah berkonsultasi dengan tim medis dan keperawatan telah berdiskusi panjang untuk menghadapi fenomena kecanduan judi online ini.

Jan berharap masyarakat yang merasa telah kecanduan judi online untuk memanfaatkan pelayanan konsultasi judi online, karena bebas biaya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved