Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Pemilik Rumah Tempat Pegi Setiawan Bekerja: Di Mana Pegi Saat Terjadi Pembunuhan Vina

Pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja di Bandung mengungkap keberadaan Pegi saat terjadi pembunuh Vina di Cirebon.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa/ tangkapan layar
Polisi resmi memberikan pernyataan terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja di Bandung mengungkap keberadaan Pegi saat terjadi pembunuh Vina di Cirebon.

Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pemilik rumah mengatakan, Pegi sedang berada di Bandung, bekerja jadi kuli bangunan di rumahnya.

"Sampai finishing pengerjaan rumah, Pegi dan Rudi ada di sini," ucap Agus, pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja, dilihat TribunnewsBogor.com dari tayangan AB INewsTv, Selasa (25/6/2024).

Pemilik rumah itu menunjukkan bedeng tempat Pegi Setiawan beristirahat setelah lelah bekerja jadi kuli bangunan.

Baca juga: Percaya Tak Bersalah, Warga Cirebon Gelar Aksi Bela Pegi Setiawan dan para Terpidana Kasus Vina

Pantauan TribunnewsBogor.com, saung itu terbuat dari kayu. Di mana alasnya diberi tikar berwarna hijau.

Dahulu, katanya, Pegi Setiawan dan kuli bangunan lainnya mendirikan bedeng dengan ala kadarnya.

"Dulu ini tempat Pegi beristirahat. Ini bedengnya. Pekerja bangunan bikin saung di sini buat istirahat," jelasnya.

Dia menegaskan, Pegi Setiawan tak pernah keluar.

"Setiap hari Pegi di sini. Dia tidak kemana-kemana. Dia tidak bertingkah," paparnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

"Dia di sini tidak ada kenalan. Jadi ya selama kerja dia hanya di sini," sambungnya.

"Selama bekerja, Pegi kelakuannya baik, tak ada complaint," bebernya.

Pegi Setiawan dikatakan jika dia menjadi orang terakhir yang keluar dari rumah.

"Yang terakhir kerja sampai finisihing itu Pegi, Rudi, Ibnu dan Robi. Itu empat orang terakhir," katanya.

Seperti diketahui tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan dijadwalkan kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada 1 Juli 2024, mendatang.

Baca juga: Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Alasan Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi, Pastikan 1 Juli Hadir

Pegi Setiawan melalui tim kuasa hukumnya berupaya membuktikan jika dia tak terlibat dalam tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016, silam.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu menegaskan, jika dia tengah bekerja di Bandung saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky.

Namun Polda Jawa Barat tetap menangkap dan menuding jika Pegi Setiawan adalah pelaku yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.

Ibnu, kuli bangunan sempat berujar jika Pegi Setiawan saat Vina dan Eky tewas memang tengah bekerja di Bandung.

Namun hal itu belum menjadi bukti kuat. Polda Jawa Barat tetap menuduh jika Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan kasus Vina Cirebon.

Jelang sidang praperadilan, pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja pada saat itu muncul dan memberi kesaksian.

Polada Jabar Bakal Hadir

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ungkap kasus di Mapolda Jabar. 
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ungkap kasus di Mapolda Jabar.  (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir saat sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam. 

Jules Abraham Abast mengaku, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait jadwal sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Namun, tim kuasa hukum yang telah ditunjuk harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules Abraham Abast.

Menurutnya, agenda sidang selanjutnya pada 1 Juli 2024, pihaknya dipastikan bakal hadir dan telah menyiapkan materi untuk persidangan.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.

Hakim Juga Kecewa

Sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024.

Hal itu disebabkan kuasa hukum dari Polda Jabar tak hadir pada sidang yang digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Sidang tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal sidang tersebut.

Setelah sidang praperadilan ditunda, hakim tunggal Eman Sulaeman, menyampaikan ungkapan hatinya alias curhat.

Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.

Pernyataan Eman Sulaeman itu muncul saat penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, sidang praperadilan harus tuntas di tanggal 1 Juli 2024.

"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, Eman Sulaeman menegaskan dia menjunjung tinggi profesionalisme sebagai hakim.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini," bebernya.

"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.

Eman Sulaeman pun dengan lantang menolak jika ada yang coba-coba mengajaknya berkompromi untuk merugikan pihak lain.

"Kalau pun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.

"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.

Tak hanya itu, Eman Sulaeman juga membeberkan jika sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 akan tetap dilaksanakan meski ada salah satu pihak yang tak hadir.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jelang Praperadilan, Terkuak Penampakan Bedeng Tempat Pegi Setiawan Selama Jadi Kuli di Bandung,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Bedeng Tempat Pegi Jadi Kuli Bangunan di Bandung Diungkap Pemilik Rumah.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved