Kasus Pembunuhan Vina
Pak RT Tak Bisa Sembunyi Terus dari Kasus Vina, Siap-siap Dipanggil Atas Dugaan Kesaksian Palsu
RT Abdul Pasren tidak bisa berlama-lama sembunyi dari kasus Vina karena telah dilaporkan oleh keluarga terpidana atas dugaan kesaksian palsu.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Padahal, kini para saksi menyebut bahwa para terpidana memang tertidur di kediaman sang RT.
"Padahal kami datang ke situ untuk meminta bapak RT Abdul Pasren suruh jujur," ujar Aminah.

"Kalau memang anak-anak itu tidur di rumah anak Pak Pasren, tolong jujur,"lanjutnya.
Lebih lanjut, Aminah menjelaskan alasan dirinya baru berani menggugat Abdul Pasren meskipun peristiwanya sudah berlalu delapan tahun lalu karena kasus kematian Vina dan Eki kini kembali viral.
Baca juga: Situs Resmi Polres Cirebon Kota Sempat Diserang Hacker: Pesannya Terkait Kasus Pembunuhan Vina
"Karena dulu kan enggak ada media. Enggak ada Tiktok. Terus adanya cuma koran sama HP jadul," ungkap Aminah.
"Kita mau lapor kemana? Kita orang kecil. Sedangkan itu sama polisi berurusannya. Saksi yang kita bawa aja enggak pernah dipake," terangnya.
Uji Kebenaran RT Abdul Pasren

Sementara itu, politikus Dedi Mulyadi yang juga mendampingi keluarga terpidana membuat laporan menyebut, Abdul Pasren harus menguji kebenaran atas kesaksiannya delapan tahun silam.
Diketahui, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya.
Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.
"Pengujiannya adalah bahwa di putusan pengadilan 2016 itu ada putusan yang menyatakan bahwa Ibu Aminah bersimpuh di pangkuan Pak RT Pasren," kata Dedi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"Meminta agar Pak RT Pasren berbohong dengan mengiming-imingi yang kemudian didampingi oleh pengacara," sambung dia.
Menurut Dedi, berdasarkan keterangan para anggota keluarga terpidana, kesaksian Pasren itu tidak benar.
Dedi menyebut, keluarga terpidana pembunuh Vina dan Eki justru meminta Pasren memberikan kesaksian secara jujur.
"Dan tidak ada mereka duduk di pangkuan, yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya Pak RT Pasren karena Pak RT Pasren sedang duduk di kursi," ucap Dedi.
Sudirman Akhirya Ikuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya |
![]() |
---|
Agenda Sidang PK Kasus Eki dan Vina Cirebon Hari Ini: Bakal Hadir Saksi Fakta dan Ahli Penyidikan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan 4 Saksi Fakta dan Alibi di Sidang Rabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.