Daftar Bansos Cair Bulan Juli 2024, Ada PKH Tahap 3 Mulai Rp225 Ribu hingga Beras 10 Kg Berlanjut

Simak daftar bansos cair bulan Juli 2024 berikut ini. Ada PKH tahap ketiga hingga bansos beras 10 kg.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi uang rupiah---terdapat daftar bansos cair bulan Juli 2024 berikut ini. Ada PKH tahap ketiga hingga bansos beras 10 kg. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada bulan Juli 2024.

Bansos merupakan bantuan dari pemerintah dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos biasanya adalah golongan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada berbagai bansos yang digelontorkan, mulai dari bansos rutinan hingga momentum.

Berikut daftar bansos cair bulan Juli 2024 selengkapnya.

Baca juga: Wapres Minta Bansos Dicabut Jika Keluarga Penerima Menggunakannya untuk Judi Online

1. Bansos beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.

Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.

Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa
Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa (Istimewa)

Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.

Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.

Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).

Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.

Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.

Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved