Jambore Yamaha RX King di Subang Dibubarkan Polisi, Banyak Peserta Gunakan Knalpot Bising

Jajaran Polres Subang  langsung turun ke lokasi acara dan membubarkan kegiatan Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II tersebut.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
ahya nurdin/tribun jabar
Kabag Ops Polres Subang Kompol Asep Rahman dan Kasat Samapta Polres Subang, AKP Kayo saat membubarkan Jambore Yamaha RX King di Sikuit Gery Mang yang berlokasi di belakang terminal Subang, Minggu (23/6/2024) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sejak Sabtu malam hingga Minggu(23/6)2024) dini hari, Ratusan kendaraan RX King dari beberapa daerah di Jawa Barat meramaikan jalanan Subang.

Tak ayal banyaknya kendaraan RX King tersebut sangat mengganggu ketertiban umum, karena sebagian besar kendaraan tersebut memakai knalpot bising.

Risi mendengar suara bising kendaraan RX King yang banyak memasuki jalanan di Subang Kota membuat warga masyarakat pun melaporkan ke pihak kepolisian agar menertibkan ratusan kendaraan yang akan menggelar acara Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II di Sikuit Gery Mang yang berlokasi di belakang terminal Subang.

Menindak lanjuti aduan warga yang sangat terganggu dengan suara bising kenalpot ratusan kendaraan RX King yang masuk wilayah Subang Kota. Pihak Polres Subang langsung bertindak cepat dengan membubarkan acara tersebut.

Sejak pukul 05.00 WIB Minggu (23/6/2024) pagi, Jajaran Polres Subang  langsung turun ke lokasi acara dan membubarkan kegiatan Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II tersebut.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Samapta AKP Kayo menegaskan, pembubaran acara Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II di Subang karena para peserta tidak bisa menjaga ketertiban berlalulintas selama di perjalanan menuju lokasi acara 

"Banyak aduan dari masyarakat Subang yang merasa terganggu dengan kedatangan ratusan kendaraan motor Yamaha RX King dengan menggunakan knalpot bising di Kota Subang, membuat kami Jajaran Polres Subang bertindak cepat membubarkan acara tersebut," tegasnya

Selain membubarkan kerumunan kendaraan roda dua Yamaha RX King yang terpusat di Sirkuit Gery Mang tersebut, sejumlah personil Polres Subang juga melakukan penyisiran dari Sirkuit Gery Mang Subang - Teminal Subang - Jl. Darmodiharjo - Jl. K.S Tubun - Jl. Mayjen Sutoyo - Jl. Ottista. 

"Tak hanya sampaikan disitu para petugas Polres Subang juga melaksanakan pembubaran paksa terhadap Club Motor RX King yang berkerumun di bahu jalan, karena suara bising knalpotnya sangat mengganggu ketertiban umum," katanya

Selanjutnya Kasat Samapta Polres Subang pun melakukan Penertiban gabungan dengan Sat Lantas Polres Subang terhadap Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak Sesuai Speknya untuk langsung diamankan di Mako Polres Subang

"Sejumlah kendaraan RX King yang menggunakan knalpot bising juga berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Subang dan langsung digiring ke Mako Polres Subang," ucapnya

Adapun tujuan dari pembubaran acara Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II tersebut tak lain untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Hukum Polres Subang 

"Pembubaran Jambore Yamaha RX King ini selain dilakukan guna memberikan rasa aman dan tentram kepada warga masyarakat Kabupaten Subang, juga banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan saudara knalpot bising ratusan kendaraan RX King yang aka menggelar acara di Sirkuit Gery Mang," ujarnya(*) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved