Anak Lilis Karlina Kembali Ditangkap
Lilis Karlina Syok Anaknya Kembali Ditangkap karena Narkoba, Pengacara Ungkap Aktivitas Sehari-hari
RD kembali terjerumus ke dunia obat-obatan terlarang tersebut karena untuk mendapatkan uang jajan tambahan serta sabu yang dikonsumsi secara pribadi.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Lilis Karlina, penyanyi dangdut kondang, mengaku terkejut saat mendengar anaknya yang berinisial RD (17) kembali ditangkap polisi lantaran menjadi pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Evi Saeful Bachri yang ditunjuk oleh negara melalui Satres Narkoba Polres Purwakarta.
"Informasi pertama didengar oleh teh Lilis itu jelas ia syok dan kaget, tidak menyangka anaknya kembali terlibat dengan hal-hal tersebut (narkoba)," ujar Evi kepada wartawan saat ditemui di Jalan LL RE Martadinata, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024) malam.
Baca juga: FAKTA-fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina Masuk Bui Lagi, Dulu Edarkan Obat, Kini Jadi Kurir Sabu
Evi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, RD setelah bebas dari hukuman penjara pada Januari 2024 menjalani aktivitas normal sebagai pelajar.
"Sekarang RD itu kan kelas 1 SMK, aktifitas seperti biasa di mata keluarga. Kalau malam, dia pulang ke rumah layaknya pelajar, komunikasi juga aktif dengan orang tua," ujarnya.
Namun, ia mengatakan bahwa orangtua RD tidak mengetahui bahwa sang anak itu kembali terlibat dengan obat-obatan terlarang.
"Pihak keluarga sendiri tidak mengatahui informasi bila anaknya tersebut kembali terjerat dengan kasus yang sama. Tentu syok dan kaget ketika anak di bawah umur ini kembali ditangkap oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan RD, Evi menyebutkan bahwa RD kembali terjerumus ke dunia obat-obatan terlarang tersebut karena untuk mendapatkan uang jajan tambahan serta sabu yang dikonsumsi secara pribadi.
"Karena RD ini ditawari oleh tersangka yang saat ini menjadi DPO itu upah sebesar Rp 1 juta setiap pengiriman 10 gram sabu dan diberikan secara gratis untuk penggunaan pribadi. Berdasarkan pengakuan RD, uang tersebut untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, RD sudah mendapatkan enam kali upah dari pekerjaan kurir obat-obatan terlarang tersebut.
"Selema tiga bulan itu, sejak April 2024, anak di bawah umur ini mengaku sudah mendapatkan enam kali upah dari pengiriman barang haram tersebut," ujar Evi.
Kini, ia mengatakan bahwa RD sudah berada di Balai Pemasyarakat (Bapas) Bandung.
Baca juga: Sosok yang Ajak Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Narkoba di Purwakarta, Beri Upah Segini
"Kini anak di bawah umur tersebut sudah di Bapas, saya juga sudah mendampingi pada Kamis (20/6) kemarin. Anak di bawah umur ini kasusnya itu diduga melakukan tindak pidana narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Evi.(*)
#TribunBreakingNews
Anak Lilis Karlina Menyesal Jadi Kurir Sabu di Purwakarta, Dapat Upah Rp 1 Juta dan Pakai Gratis |
![]() |
---|
FAKTA-fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina Masuk Bui Lagi, Dulu Edarkan Obat, Kini Jadi Kurir Sabu |
![]() |
---|
Sosok yang Ajak Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Narkoba di Purwakarta, Beri Upah Segini |
![]() |
---|
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Sabu-sabu, Main Barang Haram Lagi Setelah 3 Bulan Bebas |
![]() |
---|
Anak Pedangdut Lilis Karlina Terancam Dipenjara 20 Tahun Setelah Ditangkap Jadi Kurir Sabu-sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.