Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kadiv Humas Polri Teman Dekat Kapolres Cirebon Kota Tahun 2016, kata Pengacara Pegi
Hal ini terlihat dari perbedaan pernyataan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diduga tidak netral dalam menangani kasus Vina di Cirebon.
Hal ini terlihat dari perbedaan pernyataan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyidik yang menangani kasus Vina dan kekasihnya, Eki, pada tahun 2016 tidak mengedepankan scientific crime investigation.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa pengungkapan kasus Vina telah dilakukan sesuai prosedur.
Pernyataan yang saling bertentangan ini membuat Toni RM, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, bereaksi keras.
"Ini bertentangan sekali dengan pernyataan Kapolri."

"Kadiv Humas Polri mengatakan penyidikan sudah sesuai prosedur, sedangkan Kapolri menyatakan bahwa penyidikan tindak pidana harus mengedepankan scientific crime investigation," ujar Toni, pada Sabtu (22/6/2024).
Toni menduga pernyataan Kadiv Humas Polri untuk melindungi Indra Jafar, yang menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada tahun 2016.
"Saya mendapat informasi bahwa Irjen Pol Sandi Nugroho adalah teman dekat Indra Jafar."
Baca juga: Warga Cirebon Ramai-ramai Gelar Petisi Dukungan, Jalan Kaki dari Rumah Pegi ke Jembatan Talun
"Entah ini sikap Polri yang netral atau ada pengaruh dari hubungan pribadi," ucapnya.
Toni menilai bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina dengan metode scientific crime investigation akan lebih akurat.
"Scientific crime investigation lebih mengedepankan akurasi, sehingga jika ada kecurigaan terhadap seseorang, hasil penyidikan akan lebih akurat," jelas dia.
Selain itu, Toni meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk tidak terburu-buru menetapkan kelengkapan berkas Pegi Setiawan.
"Atas pernyataan Kapolri ini, saya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan lengkap," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.