Kamis, 16 April 2026

Cara Daftar Periksa Kesehatan Hewan Gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Berikut Persyaratannya

Kabar gembira, bagi kamu yang punya hewan peliharaan bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan hewan gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @humas_bandung
Kabar gembira, bagi kamu yang punya hewan peliharaan bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan hewan gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira, bagi kamu yang punya hewan peliharaan bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan hewan gratis.

UPTD Klinik Hewan Kota Bandung sedang menggelar Sterilisasi dan Kastrasi Gratis.

Pelayanan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung.

Adapun pendaftaran pelayanan kesehatan hewan atau Sterilisasi dan Kastrasi Gratis ini sedang berlangsung.

Baca juga: Tata Cara Pemadanan NPWP dan NIK Bagi Wajib Pajak, Batas Waktu Pemadanan hingga 30 Juni 2024

Pelaksanaan pendaftarnanya dibagi dalam tiga tahap yang berlangsung sejak Juni - November 2024.

- Pendaftaran Tahap 1 (Juni s.d Juli 2024)

- Pendaftaran Tahap 2 ( Agustus s.d September 2024)

- Pendaftaran Tahap 3 ( Oktober s.d November 2024)

Perlu diketahui pelayanan kesehatan hewan gratis ini terbatas untuk 70 ekor kucing jantan dan 30 ekor kucing betina.

Lalu, bagaimana cara daftar dan persyaratannya ?

Bagi kamu yang ingin mendapatkan Sterilisasi dan Kastrasi Gratis, berikut simak cara daftarnya.

Cara Daftar Sterilisasi dan Kastrasi Gratis

- Untuk pendaftaran Sterilisasi dan Kastrasi Gratis ini dilakukan secara online melalui aplikasi haloklinikhewanbandung.com.

- Jika belum memiliki akun maka daftar terlebih dahulu.

- Jika sudah daftar atau punya akun maka login.

- Setelah login masuk ke menu “Pelayanan”

- Lalu klik pilih “Booking”

- Kemudian Pilih “Daftar Booking Baru”

- Lalu isi data diri dan hewan.

Untuk pendaftar terpilih diumumkan di Instagram @bdg.pangan dan bdg.klinikhewan.

Pendaftar terpilih juga akan mendapatkan notifikasi langsung melalui WhatsApp mengenai jadwal pelaksanaan kastrasi/steril gratis serta informasi lainnya.

Untuk pendaftaran Tahap 1 kuota 30 ekor jantan dan 10 ekor betina kucing.

Baca juga: Job Fair 2024 Disnaker Kota Bandung, Ada 5435 Lowongan Kerja untuk Lulusan SD Hingga S2

Persyaratan:

Selain pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang diperhatian pendaftar.

Berikut persyaratan pendaftaran pelayanan kesehatan hewan gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.

- Memiliki KTP Kota Bandung

- Memiliki kartu rekam medis di Klink Hewan Kota Bandung

- 1 KTP/KK hanya bisa mendaftarkan 1 ekor kucing

- Kucing berasal dari Ras Lokal/Domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik (khusus kasrasi kucing jantan)

- Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW (khusus steril kucing betina)

Persyaratan kondisi herwan:

- Kucing dalam kondisi sehat (bebas dari kutu jamur, scabies, luka terbuka) dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu

- Usia kucing minimal 8 bulan dan maksimal 4 tahun

- Berat badan minimal 2 kg

- Testis kucing sudah turun/teraba lengkap (kastrasi)

- Hewan puasa selama 12 jam (minimal makan terakhir Jam 10 malam) untuk minum dibolehkan.

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui Instagram resmi @humas_bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved