Cara Daftar Periksa Kesehatan Hewan Gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Berikut Persyaratannya

Kabar gembira, bagi kamu yang punya hewan peliharaan bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan hewan gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @humas_bandung
Kabar gembira, bagi kamu yang punya hewan peliharaan bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan hewan gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung 

- Setelah login masuk ke menu “Pelayanan”

- Lalu klik pilih “Booking”

- Kemudian Pilih “Daftar Booking Baru”

- Lalu isi data diri dan hewan.

Untuk pendaftar terpilih diumumkan di Instagram @bdg.pangan dan bdg.klinikhewan.

Pendaftar terpilih juga akan mendapatkan notifikasi langsung melalui WhatsApp mengenai jadwal pelaksanaan kastrasi/steril gratis serta informasi lainnya.

Untuk pendaftaran Tahap 1 kuota 30 ekor jantan dan 10 ekor betina kucing.

Baca juga: Job Fair 2024 Disnaker Kota Bandung, Ada 5435 Lowongan Kerja untuk Lulusan SD Hingga S2

Persyaratan:

Selain pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang diperhatian pendaftar.

Berikut persyaratan pendaftaran pelayanan kesehatan hewan gratis di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.

- Memiliki KTP Kota Bandung

- Memiliki kartu rekam medis di Klink Hewan Kota Bandung

- 1 KTP/KK hanya bisa mendaftarkan 1 ekor kucing

- Kucing berasal dari Ras Lokal/Domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik (khusus kasrasi kucing jantan)

- Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW (khusus steril kucing betina)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved