Ternyata Komplotan Maling Asal Sumedang Ini Telah Gasak Puluhan Tiang Kabel Internet di Majalengka
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ternyata komplotan itu mencuri puluhan tiang kabel jaringan internet di wilayah Kabupaten Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka mengamankan lima warga Sumedang yang berkomplot untuk mencuri tiang kabel jaringan internet.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, lima anggota komplotan tersebut masing-masing berinisial AS (24), RR (33), RBE (20), AW (26), dan MF (24).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ternyata komplotan itu mencuri puluhan tiang kabel jaringan internet di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata komplotan ini telah mencuri 44 tiang kabel internet di Majalengka," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Tiang Kabel Internet di Majalengka Diringkus, Ternyata Warga Sumedang
Ia mengatakan, jajarannya hanya menemukan tiga tiang dari puluhan yang telah dicuri komplotan tersebut, dan diduga sisanya telah dijual.
Karenanya, pihaknya pun masih mengembangkan kasus pencurian tiang kabel jaringan internet itu untuk mengusut tuntas sindikatnya.
Adapun barang bukti lain yang telah diamankan, di antaranya, sepeda motor, mobil, linggis, ponsel, ember, hingga pencahan coran dari pembongkaran pondasi tiang tersebut.
"Modus komplotan ini adalah membongkar coran di bagian bawah menggunakan linggis, kemudian mencuri tiang berikut kabel jaringan internetnya," ujar Indra Novianto.
Ia menyampaikan, saat beraksi komplotan tersebut biasanya menyasar tiang kabel jaringan internet yang dipasang di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Indra mengakui, para tersangka berhasil mencuri 44 tiang kabel jaringan internet sehari sebelum ditangkap di Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (13/6/2024) lalu.
"Saat ini, kelima tersangka berikut seluruh barang buktinya sudah ditahan, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka," kata Indra Novianto.
Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Tiang Kabel Internet di Majalengka Diringkus, Ternyata Warga Sumedang
| Peran Iya Ruhiana dalam Kasus Karupsi PJU Sumedang, Kumpulkan Uang untuk Agus Muslim |
|
|---|
| Modus Kadisparbud Sumedang dan Anak Buahnya Lakukan Korupsi Proyek PJU: Minta Fee di Belakang |
|
|---|
| Sumedang Genjot Tiga Program Nasional, Fokus Percepatan dan Pengawasan Lapangan |
|
|---|
| MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Sumedang Catat Perputaran Rp139 Miliar per Bulan |
|
|---|
| Tersangka Kasus Korupsi PJU Sumedang Bertambah, Kejari Tahan Kepala UPT Iya Ruhiana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/konferensi-pers-di-Mapolres-Majalengka-J.jpg)