Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Rudi Irawan, Ayah Kandung Pegi Kembali Diperiksa Polisi Polda Jabar, Ditanya Soal KTP Ganda?

Rudi Irawan, ayah kandung tersangka Pegi Setiawan alias Perong, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Rudi Irawan ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong datang ke Polda Jabar bersama tim kuasa hukumnya dari Peradi, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rudi Irawan, ayah kandung tersangka Pegi Setiawan alias Perong, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024). 

Pegi Setiawan adalah tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dia disangka sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Vina. Kasusnya sudah P21, kini sedang dipelajari oleh jaksa.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (21/6/2024) siang.

Rudi Irawan terlihat datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB. Kali ini, Rudi datang tidak didampingi Dendi Marantika, kuasa hukum sebelumnya.

Rudi datang bersama rombongan pengacara Peradi yang dipimpin oleh Rully Panggabean. Diketahui, Rudi mencabut kuasanya dari Dendi Marantika dan kini didampingi oleh tim kuasa hukum dari Peradi.

Baca juga: Polri Bongkar Foto Pegi Setiawan pada 2016 Diyakini Alat Bukti Kasus Vina, Sebut Ubah Identitas

Rully Panggabean, koordinator Tim kuasa hukum Rudi Irawan mengatakan, pihaknya datang untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait identitas ganda. 

Rudi sendiri diketahui memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda-beda seperti Rudi Irawan dan A Saprudi. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan di tahun 2016 yang diyakini menjadi salah satu barang bukti yang menunjukkan bahwa Pegi adalah pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan di tahun 2016 yang diyakini menjadi salah satu barang bukti yang menunjukkan bahwa Pegi adalah pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki. (Tangkapan layar Kompas TV)

"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya, saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," ujar Rully, Jumat (21/6/2024). 

Sementara Rudi, irit bicara saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya oleh Direskrimum Polda Jabar
 
"Saya siap," ujar Rudi. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved