Kurir Asal Karawang Ditangkap Saat Antar Paket Ganja 1 Kg di Purwakarta, Terancam Hukuman 15 Tahun
Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket plastik diduga berisi narkotika jenis ganja.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial ZA alias Eck (38) warga Desa situdam, Kecamatan Jatusari Kabupaten Karawang, pada Selasa (18/6/2024) kemarin.
Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket plastik diduga berisi narkotika jenis ganja.
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku ini diringkus saat melakukan perjalanan di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Yudi menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ia menyebut, modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.
"Pelaku diamankan beserta 41 paket narkotika jenis ganja siap edar dengan total berat bruto 1.01 Kg," ucap Yudi kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (20/6/2024).
Selain mengamankan 41 paket ganja siap edar yang disimpan di rumahnya dalam lemari pakaian, Yudi mengatakan, personilnya turut mengamankan sejumlah barang bukti lain di antaranya satu buah timbangan digital warna putih, satu bungkus aluminium foil warna merah berisikan narkotika jenis ganja dan satu unit handphone.
"Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut," ungkap Yudi.
Sementara itu, sambung dia, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara," ucap Yudi.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
Kisah Haru Satpam dan OB Dulu Siapkan Kopi Dosen di Unsika Karawang Jadi ASN, Diapresiasi Rektor |
![]() |
---|
Polisi Cegah Tawuran Pelajar Tengah Malam di Purwakarta, 28 Remaja dan 20 Motor Diamankan |
![]() |
---|
41 Tersangka Ditangkap, 4 Kg Ganja hingga Ribuan Obat Keras Diamankan Polres Cimahi |
![]() |
---|
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Pasutri Tertangkap Edarkan Ganja di Cimahi & Bandung, Selundupkan dari Aceh Modus Obat Herbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.