Dewan Pers 'Adukan' Bahaya Draft RUU Penyiaran ke UNESCO dalam Rapat di Kroasia

Penyiaran di Indonesia yang terancam akibat adanya draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.

Istimewa
Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia. 

TRIBUNJABAR.ID, KROASIA - Anggota Dewan Pers mengungkapkan jurnalistik di Indonesia dalam situasi yang berbahaya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organizazion) di Dubrovnik, Kroasia, Rabu (19/6/2024).

Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, pun menyampaikan kondisi penyiaran di Indonesia yang terancam akibat adanya draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.

Menurut Saptu, Indonesia dalam situasi berbahaya.

Baca juga: Ratusan Jurnalis Bandung Tolak RUU Penyiaran

Ini Disampaikan Sapto dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO.

DPR, lewat RUU Penyiaran, sempat mengusulkan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigas.

"Meski kemudian pembahasan draft tersebut dinyatakan ditunda, tapi bukan dibatalkan," ujarnya.

Ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Ditambah, RUU Penyiaran ini bisa menjadi masalah menjelang pergantian presiden.

Dewan Pers bersama konstituen pun telah menolak hal tersebut.

"Saya rasa ini perlu perhatian dunia," ujarnya.

Dilansir dari website resmi Dewan Pers, dewanpers.or.id, pertemuan di Kroasia yang bertajuk “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” itu dihadiri para badan regulator media dunia.

Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.

Baca juga: Para Jurnalis Indramayu Geruduk Gedung DPRD, Tolak Tegas RUU Penyiaran yang Ancam Kerja Pers

Tak hanya berbicara mengenai bahaya RUU Penyiaran, berbagai informasi mengenai situasi di Indonesia pun turut dibicarakan.

Selain itu, Menkominfo pun sudah melontarkan gagasan pembuatan Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved