Cara Daftar Bansos Online dan Offline, Harus Tercatat di DTKS, Bisa Dapat Beras 10 Kg Setiap Bulan
Simak cara mendaftar bantuan sosial (bansos) agar bisa menjadi penerima manfaat.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mendaftar bantuan sosial (bansos) agar bisa menjadi penerima manfaat.
Bansos adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada golongan masyarakat menengah ke bawah dengan dana yang bersumber dari bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penerima bansos biasanya diajukan oleh pejabat RT/RW atau kelurahan/desa setempat atau bisa mengajukan langsung secara mandiri.
Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca juga: Bansos untuk Korban Judi Online Dipastikan Tak Ada di Anggaran Tahun 2024
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Cara Mengecek Penerima Bansos
Jika sudah mendaftar, Anda bisa mengecek sudah termasuk dalam penerima bansos atau belum dengan cara:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Daftar Bansos
Adapun, berikut adalah daftar bansos yang berhak didapatkan oleh penerima yang terdaftar:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Nilai Bansos Untuk Korban Judi Online Kebijakan yang Ngawur
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
3. Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg merupakan bantuan pangan yang digelontorkan seiring dengan terjadinya krisis pangan yang terjadi akibat El Nino pada akhir tahun 2023.
Hingga saat ini, bansos beras 10 kg masih terus digelontorkan. Bahkan, rencananya akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2024.
Hal itu disampaikan Jokowi saat berdialog dengan warga penerima bansos beras di Gudang Bulog Baru Teluk Binjai, Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (1/6/2024).
"Sekarang ini (terima bansos beras) yang Mei. Nanti sebentar lagi Juni terima lagi, jadi nanti sampai Juni masih ya," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir pernyataan resmi.
"Untuk Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember, saya akan berusaha untuk dilanjutkan," ungkapnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Namun, Jokowi menyatakan, dirinya tidak bisa 100 persen janji mengenai terwujudnya rencana tersebut.
Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan pengganti BLT El Nino yang berakhir pada akhir tahun 2023.
Besaran BLT Mitigasi Risiko Pangan yaitu Rp600.000 dan seharusnya cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret.
Kendati demikian, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum cair hingga saat ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun buka suara terkait BLT tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui perkembang program BLT yang menggantikan BLT El Nino tersebut.
"Saya belum update lagi (terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan)," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut Susiwijono menjelaskan, semula rencana penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan diumumkan sebagai respons dari perkembangan dinamika global dan harga pangan pada awal tahun ini.
Kala itu, pemerintah menilai, dampak dari berbagai sentimen itu terhadap masyarakat masih tinggi, sehingga diumumkan rencana pemberian BLT.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, dinamika yang dihadapi pun bergeser. Urgensi pemerintah pun turut berubah.
"Saya enggak tahu, dari seiring waktu ini kan sudah mulai konteksnya pasti berbeda," ujarnya.
Adapun alokasi anggaran dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan sampai saat ini belum tersedia.
Susiwijono bilang, penganggaran untuk program BLT yang semula disiapkan untuk periode Januari-Maret 2024 itu masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sampai sekarang memang belum ke kita," katanya.
Pernyataan itu menjadi berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani, pihaknya belum menerima dokumen pencairan anggaran terkait program BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program BLT Mitigasi Risiko Pangan memang baru diputuskan dan diumumkan pemerintah pada Januari lalu.
Dengan demikian, anggarannya tidak termasuk ke dalam anggaran program bantuan sosial (bansos) semula tahun ini, yang perumusannya dilakukan pada tahun lalu.
"Kementerian Keuangan belum dapat dokumen untuk eksekusi bantuan mitigasi risiko pangan tersebut. Jadi belum ada pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani, dalam Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
cara mendaftar bansos
bantuan sosial
DTKS
cara cek penerima bansos
bansos beras 10 kg
bansos
BLT Mitigasi Risiko Pangan
Program Keluarga Harapan
PKH
BPNT
Lebih dari Setengah Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Akan Langsung Dicoret |
![]() |
---|
Dinsos Kota Bandung Coret 1.207 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Seribu Lebih Warga Bandung Tak Lagi Terima Bansos, Mereka Terindikasi Main Judi Online |
![]() |
---|
Video Viral, Kepala Dinsos Tasikmalaya Adu Mulut dengan Warga Soal Bansos Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Siap-siap Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.