Cara Daftar Bansos Online dan Offline, Harus Tercatat di DTKS, Bisa Dapat Beras 10 Kg Setiap Bulan

Simak cara mendaftar bantuan sosial (bansos) agar bisa menjadi penerima manfaat.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi uang bansos---terdapat cara mendaftar bantuan sosial (bansos) agar bisa menjadi penerima manfaat. 

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Nilai Bansos Untuk Korban Judi Online Kebijakan yang Ngawur

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

3. Bansos Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg merupakan bantuan pangan yang digelontorkan seiring dengan terjadinya krisis pangan yang terjadi akibat El Nino pada akhir tahun 2023.

Hingga saat ini, bansos beras 10 kg masih terus digelontorkan. Bahkan, rencananya akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berdialog dengan warga penerima bansos beras di Gudang Bulog Baru Teluk Binjai, Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (1/6/2024).

"Sekarang ini (terima bansos beras) yang Mei. Nanti sebentar lagi Juni terima lagi, jadi nanti sampai Juni masih ya," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir pernyataan resmi.

"Untuk Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember, saya akan berusaha untuk dilanjutkan," ungkapnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.

Namun, Jokowi menyatakan, dirinya tidak bisa 100 persen janji mengenai terwujudnya rencana tersebut.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved