Viral Warga Kembalikan Sampah

Alasan Pembuat Video Aksi Kembalikan Sampah kepada Pembuangnya di Sumedang, Tidak Mencari Viral

Hermawan mengaku tidak mencari viral saat merekam aksi mengembalikan sampah yang dibuang sembarangan kepada pembuangnya.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Hermawan, warga Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pembuat video pengembalian sampah kepada pembuangnya di Kampung Banyumukti Cinanjung, Tanjungsari, Sumedang.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Hermawan, pemuda Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang merekam aktivitas sedang mengembalikan sampah kepada yang membuangnya mengaku tidak mencari viral

"Tetapi ingin mengedukasi kepada warga Indonesia agar tidak sembarangan membuang sampah," kata Hermawan kepada TribunJabar.id, di Cinanjung, Selasa (18/6/2024). 

Menurut anggota Karang Taruna Dusun Banyumukti ini, banyak tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kampungnya itu dalam setahun terakhir.

Bahkan, pengurus lingkungan di kampung tersebut telah berupaya untuk memgimbau warga dengan pemasangan banner larangan tidak membuang sampah di sembarang tempat. Nyatanya, imbauan itu tidak membuat orang berhenti membuang sampah sembarangan. 

Baca juga: Viral Warga Kembalikan Sampah ke Rumah Orang yang Buang Sampah Sembarangan, Ternyata di Sumedang

"Kami sudah mencoba mengintip, dan memasang banner dengan tulisan apabila ada yang tertangkap membuang sembarangan akan diberi sanksi sosial. Baru dua hari banner dipasang, sudah ada yang membuang sampah," ucapnya. 

Kemudian, katanya, setelah menemukan kantong keresek, warga yang tengah melakukan pembersihan langsung langsung membongkarnya. 

Sebuah video menggambarkan situasi di mana sejumlah pemuda menaburkan sampah di teras rumah warga di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Orang yang tinggal di rumah itu, diduga membuang sampah sembarangan.
Sebuah video menggambarkan situasi di mana sejumlah pemuda menaburkan sampah di teras rumah warga di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Orang yang tinggal di rumah itu, diduga membuang sampah sembarangan. (istimewa/ tangkapan layar)

"Pas dibongkar, ditemukan alamat identitas dari keresek paket. Lalu kami mengembalikan sampah tersebut kepada pembuangnya," katanya. 

Ketua RW 03 Banyumukti, Ayi Koswara, mengatakan, lokasi TPS ilegal itu adalah tanah warga di Desa Cinanjung, Tanjungsari.

Baca juga: Kronologi Warga Kembalikan Sampah ke Pembuangnya di Tanjungsari Sumedang, Ditemukan Petunjuk Ini

Sementara alamat pembuang sampah berada di Kampung Awisurat, Desa Tanjungsari

Di tempat yang sering dipakai buang sampah, warga sudah memasang banner larangan buang sampah, bahkan sampai lima kali ganti banner. 

Baca juga: Upaya Pemerintah Bersihkan Sampah di Citarum Bandung Barat Selama 7 Hari Melenceng dari Target

Bukan sebatas itu, warga juga sering ronda pada malam hari, berharap ketahuan siapa yang sering buang sampah sembarangan di tanah larangan itu. 

"Sesudah banner, ada saja yang buang sampah. Waktu sudah ketemu alamat, kemudian kumpul dengan warga lain, dan koordinasi dengan RT/RW di alamat yang tertera pada bekas kiriman paket itu," katanya. 

Ayi mengatakan, ada dua alamat yang dikunjungi warga untuk dikembalikan sampahnya.

Satu di antara namanya yang tertera pada alamat tidak mengaku buang sampah. Namun, pembuang sampah ternyata suaminya saat berangkat kerja.

Menurutnya, aksi kembalikan sampah ini sebagai sanksi sosial agar warga tak lagi membuang sampah sembarangan.  (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved