Kamis, 16 April 2026

Tiga Hari Dilakuan Pengujian, Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi di Cimahi Bertambah Jadi 102 Unit

Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Kota Cimahi terus bertambah setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukan uji emisi gratis

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Petugas DLH Kota Cimahi saat melakukan uji emisi bagi kendaraan roda empat beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Kota Cimahi terus bertambah setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukan uji emisi gratis di tiga titik sejak 11- 13 Juni 2024.

Uji emisi terhadap kendaraan roda empat yang melintas di Kota Cimahi tersebut dilaksanakan di Jalan Gedong Opat, Jalan HMS Mintaredja Baros, dan Pasar Kuda Citeureup dengan jumlah kendaraan yang dilakukan uji emisi 1.311 unit.

Awalnya, petugas DLH Kota Cimahi hanya menemukan 72 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dari 837 unit yang diperiksa. Namun, setelah tiga hari dilaksanakan pengujian, jumlahnya bertambah menjadi 102 unit.

Baca juga: Puluhan Mobil di Cimahi Tak Lulus Uji Emisi, Berpotensi Cemari Udara, Pengemudi Diimbau Lakukan Ini

"Total kendaraan yang diuji emisi selama tiga hari ada 1.311 unit. Untuk yang lulus ada 1.193 dan tidak lulus ada 102 kendaraan," ujar Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).

Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi tersebut, kata dia, pengemudinya tidak akan dikenakan sanksi, tetapi mereka hanya diberikan imbauan untuk mengecek kembali kondisi mobilnya ke bengkel.

Meski ada ratusan kendaraan yang tak lulus uji emisi, pihaknya memastikan, bahwa kualitas udara di wilayah Kota Cimahi masih berada di tingkat yang baik dengan skor 80,20 atau sangat baik pada Januari-Juni 2024.

Namun, indeks kualitas udara itu mengalami penurunan skor pada periode Juli 2024 menjadi 70,28 yang artinya kategori baik.

Baca juga: Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat di Balai Kota Bandung

"Saat ini kalau kualitas udara di Kota Cimahi masih baik berdasarkan hasil perhitungan. Untuk parameter yang dihitung salah satunya dari sektor transportasi," kata Chanifah.

Ia mengatakan, uji emisi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara karena sisa pembakaran di ruang mesin yang keluar melalui exhaust system atau knalpot sangat berbahaya.

"Itu karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon," ucapnya.

Menurutnya, hasil uji emisi akan memperlihatkan apakah masyarakat Kota Cimahi sudah melakukan perawatan terhadap kendaraannya dengan baik atau sebaliknya karena jika tidak dirawat berpotensi untuk mencemari lingkungan.

"Untuk itu setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri," ujar Chanifah. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved