Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pak RT Ternyata Sempat Diusir Warga Disebut Tak Tanggung Jawab soal Kasus Vina, Cuma Selamatkan Anak

Belakangan sosok Pak RT yang menjadi saksi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut menjadi sorotan dinilai bisa meringankan, sempat diusir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Lokasi rumah Pak RT, Pasren yang belakangan ini menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon 

Karena sikapnya Pak RT Abdul Pasren disebut-sebut justru memberikan keterangan yang memberatkan para pelaku hingga dijebloskan ke dalam bui.

Ketua RT hanya hanya mementingkan keselamatan dirinya dan Kahfi, anaknya dari kasus tersebut.

Terkuak keterangan Pasren yang tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel.

Ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Ketua RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Abdul Pasren juga menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Ia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Sebagian artikel ini diolah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantahan Abdul Pasren Ketua RT Soal Kasus Vina, Ngaku Dibujuk Ubah BAP oleh Ortu Terpidana

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved