Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pak RT Ternyata Sempat Diusir Warga Disebut Tak Tanggung Jawab soal Kasus Vina, Cuma Selamatkan Anak

Belakangan sosok Pak RT yang menjadi saksi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut menjadi sorotan dinilai bisa meringankan, sempat diusir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Lokasi rumah Pak RT, Pasren yang belakangan ini menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon 

Namun eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak RT enggak ada di rumah terus. Pak RT yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.

Sempat Diusir Warga

Sadikun, paman Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina yang kini bebas mengungkap Pak RT sempat diusir warga.

Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun dikutip dari tayangan Youtube Dedi Mulyadi.

Sadikun mengungkap sikap Pak RT saat menjabat seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Padahal, kata Sadikun di malam kejadian anak Pak RT itu juga sempat ditangkap polisi.

Namun, anak Pak RT kala itu kembali dibebaskan.

Oleh karena itu Sadikun menyebut Pak RT saat itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap.

Menurut Sadikun, saat di kantor polisi, Abdul Pasren atau Pak RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Ketua RT juga ogah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kala itu namun lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu.

Sadikun mengungkap bahwa selama ini Pak RT tersebut belum menjadi saksi di pengadilan.

Dituding Egois Selamatkan Anak Sendiri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved