Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pak RT Ternyata Sempat Diusir Warga Disebut Tak Tanggung Jawab soal Kasus Vina, Cuma Selamatkan Anak
Belakangan sosok Pak RT yang menjadi saksi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut menjadi sorotan dinilai bisa meringankan, sempat diusir
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Pak RT dan Kahfi dituding memberikan keterangan bahwa para terpidana tidak menginap di rumah kosong miliknya.
Adapun lokasi rumahnya itu tepatnya berada di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama 8 tahun lalu.
Namun, kini teman terdakwa tersebut memberikan keterangan berbeda.
Mereka mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.
Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin alias Udin.
Di sisi lain, Kahfi dan Pak RT hingga saat ini masih belum muncul ke publik.
Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.
Sejak kasus pembunuhan Vina kembali diselidiki, Abdul Pasren sudah tak menjabat lagi menjadi RT.
Bersama anaknya, Abdul Pasren seolah menghilang.
Keduanya tak muncul atau memberikan keterangan terkait peristiwa kelam tersebut.
Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.
Baca juga: Aep Terpojok, Darmanto Tetangga Bu Nining Sebut Terpidana Kasus Vina Ada di Warung, Bukan di Jalan
Sulit Ditemui
Ternyata selama 8 tahun pasca kejadian kasus Vina, sosok Abdul Pasren atau yang kini telah jadi mantan RT sulit ditemui warga.
Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto berupaya menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi.
Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.