Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pak RT Ternyata Sempat Diusir Warga Disebut Tak Tanggung Jawab soal Kasus Vina, Cuma Selamatkan Anak

Belakangan sosok Pak RT yang menjadi saksi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut menjadi sorotan dinilai bisa meringankan, sempat diusir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Lokasi rumah Pak RT, Pasren yang belakangan ini menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon 

Pak RT dan Kahfi dituding memberikan keterangan bahwa para terpidana tidak menginap di rumah kosong miliknya.

Adapun lokasi rumahnya itu tepatnya berada di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Lokasi rumah Pak RT, Pasren yang belakangan ini menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
Lokasi rumah Pak RT, Pasren yang belakangan ini menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama 8 tahun lalu.

Namun, kini teman terdakwa tersebut memberikan keterangan berbeda.

Mereka mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.

Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin alias Udin.


Di sisi lain, Kahfi dan Pak RT hingga saat ini masih belum muncul ke publik.

Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.

Sejak kasus pembunuhan Vina kembali diselidiki, Abdul Pasren sudah tak menjabat lagi menjadi RT.

Bersama anaknya, Abdul Pasren seolah menghilang.

Keduanya tak muncul atau memberikan keterangan terkait peristiwa kelam tersebut.
 
Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.

Baca juga: Aep Terpojok, Darmanto Tetangga Bu Nining Sebut Terpidana Kasus Vina Ada di Warung, Bukan di Jalan

Sulit Ditemui

Ternyata selama 8 tahun pasca kejadian kasus Vina, sosok Abdul Pasren atau yang kini telah jadi mantan RT sulit ditemui warga.

Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto berupaya menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi.

Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved