Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon Ternyata Ditangani Penyidik Baru, Tak Libatkan Penyidik Tahun 2016
Sementara itu, kata dia, perkara ini ditangani oleh penyidik baru dan tidak melibatkan penyidik lama pada 2016.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar memastikan bahwa Iptu Rudiana, ayah kandung Rizky alias Eky, korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016, telah diperiksa penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Iptu Rudiana karena yang bersangkutan merupakan pelapor sekaligus orangtua korban.
"Kalau ayah Eky tentu sebagai pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024).
Jules Abraham Abast tak merinci apa hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rudiana.
Penyidik, kata dia, masih marathon melakukan pemeriksaan dan dalam waktu dekat bakal segera dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Pemeriksaan sudah dilakukan dan mungkin akan terus dilanjut, tapi sampai saat ini penyidik fokus pada penyerahan berkas yang akan segera mungkin diupayakan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

Sementara itu, kata dia, perkara ini ditangani oleh penyidik baru dan tidak melibatkan penyidik lama pada 2016.
"Semuanya baru, kasubdit nya baru penyidiknya baru jadi semuanya serba baru," ucapnya.
Setuju Dibuat TPF
Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, sepakat dengan usulan yang disampaikan Hotman Paris, kuasa hukum utama keluarga Vina.
Sebelumnya, Hotman meminta agar Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Vina Cirebon.
Hal ini dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.
"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan, sepakat dengan usulan keluarga almarhumah Vina yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Bapak Hotman Paris, untuk mengusulkan kepada Bapak Presiden Jokowi agar membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Vina ini," ujar Toni RM dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis (13/6/2024).
Toni menjelaskan, persetujuan ini didasari oleh munculnya saksi-saksi seperti Liga Akbar, yang menurutnya memberikan kesaksian yang diatur oleh penyidik.
"Di putusan pengadilan, Liga Akbar ini seolah-olah mengetahui peristiwa itu, padahal keterangan Liga Akbar itu hanya mengikuti alur atau skenario penyidik," ucapnya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.