Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Ternyata Ditangani Penyidik Baru, Tak Libatkan Penyidik Tahun 2016

Sementara itu, kata dia, perkara ini ditangani oleh penyidik baru dan tidak melibatkan penyidik lama pada 2016.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Polda Jabar memastikan bahwa Iptu Rudiana, ayah kandung Rizky alias Eky, korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016, telah diperiksa penyidik.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar memastikan bahwa Iptu Rudiana, ayah kandung Rizky alias Eky, korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016, telah diperiksa penyidik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Iptu Rudiana karena yang bersangkutan merupakan pelapor sekaligus orangtua korban. 

"Kalau ayah Eky tentu sebagai pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024). 

Jules Abraham Abast tak merinci apa hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rudiana. 

Penyidik, kata dia, masih marathon melakukan pemeriksaan dan dalam waktu dekat bakal segera dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. 

"Pemeriksaan sudah dilakukan dan mungkin akan terus dilanjut, tapi sampai saat ini penyidik fokus pada penyerahan berkas yang akan segera mungkin diupayakan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap layar Kompas TV)

Sementara itu, kata dia, perkara ini ditangani oleh penyidik baru dan tidak melibatkan penyidik lama pada 2016.

"Semuanya baru, kasubdit nya baru penyidiknya baru jadi semuanya serba baru," ucapnya.

Setuju Dibuat TPF

Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, sepakat dengan usulan yang disampaikan Hotman Paris, kuasa hukum utama keluarga Vina.

Sebelumnya, Hotman meminta agar Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Vina Cirebon.

Hal ini dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan, sepakat dengan usulan keluarga almarhumah Vina yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Bapak Hotman Paris, untuk mengusulkan kepada Bapak Presiden Jokowi agar membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Vina ini," ujar Toni RM dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis (13/6/2024).

Toni menjelaskan, persetujuan ini didasari oleh munculnya saksi-saksi seperti Liga Akbar, yang menurutnya memberikan kesaksian yang diatur oleh penyidik.

"Di putusan pengadilan, Liga Akbar ini seolah-olah mengetahui peristiwa itu, padahal keterangan Liga Akbar itu hanya mengikuti alur atau skenario penyidik," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved