6 Tahun Dinilai Tak Cukup, Ratusan Kades di Garut Dapat Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun
Sebanyak 414 kepala desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi mendapat tambahan masa jabatan dua tahun.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala desa se-Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikukuhkan untuk mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun di Ballroom Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Kamis (13/6/2024) sore.
Namun Dian menegaskan, panjangnya masa jabatan bukan berarti baik, hal tersebut tergantung bagaimana pribadi masing-masing para kades.
Menurutnya, apakah kepala desa mampu melakukan banyak hal untuk membangun desa atau malah membuat desa tidak berkembang.
"Mau dikasih 10 tahun juga tapi kalau ikhtiarnya biasa saja ya jadinya biasa saja, tidak sinergis. Misalnya, ya (desa maju) jadi angan-angan," ucapnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kakanwil HAM Jabar : Guru Sebagai Profesi Panggilan Nurani |
![]() |
---|
STIkep PPNI Jabar, Kenalkan Aplikasi HIVsafe pada Pelajar untuk Cegah HIV/AIDS Sejak Dini |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Pemukulan Sopir Mobil di Cipatik Bandung Barat: Jangan Rusak Jawa Barat! |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 22 September 2025 di Seluruh Indonesia, Cek Pertamax |
![]() |
---|
Pepep Saepul Hidayat: Sosok Agus Suparmanto Harapan Baru Kebangkitan PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.