6 Tahun Dinilai Tak Cukup, Ratusan Kades di Garut Dapat Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun

Sebanyak 414 kepala desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi mendapat tambahan masa jabatan dua tahun. 

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala desa se-Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikukuhkan untuk mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun di Ballroom Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Kamis (13/6/2024) sore.  

Namun Dian menegaskan, panjangnya masa jabatan bukan berarti baik, hal tersebut tergantung bagaimana pribadi masing-masing para kades. 

Menurutnya, apakah kepala desa mampu melakukan banyak hal untuk membangun desa atau malah membuat desa tidak berkembang. 

"Mau dikasih 10 tahun juga tapi kalau ikhtiarnya biasa saja ya jadinya biasa saja, tidak sinergis. Misalnya, ya (desa maju) jadi angan-angan," ucapnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved