Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Tolak Ajakan Iptu Rudiana Jadi Pengacaranya, Tegas Pilih Bela Keluarga Vina

Lewat Instagramnya, Hotman mengaku tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk berpihak pada keluarga Vina.

Editor: Ravianto
Tangkap layar Kompas TV
Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Vina, Hotman Paris dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024). Iptu Rudiana disebut Hotman mengirim utusan menawarinya jadi pengacara keluarga Eky, korban lain kasus Vina Cirebon. 

Sebagaimana diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Sementara ayah Eky, Iptu Rudiana kini malah bungkam saat dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved