Nasib 3 Anak Briptu FN Polwan Bakar Suami, Terungkap Sosok Penyelamatnya, Kini Kondisinya Memilukan

Setelah kejadian tragis menimpa Briptu RDW dibakar istrinya Briptu FN, nasib pilu dialami ketiga anaknya, polisi ungkap kondisi 3 anak pelaku

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Nasib Pilu 3 Anak Briptu FN Polwan Bakar Suami, Terungkap Sosok Penyelamatnya, Polisi Ungkap Kondisinya 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah kejadian tragis menimpa Briptu RDW dibakar istrinya Briptu FN, nasib pilu dialami ketiga anaknya.

Beruntungnya dalam kejadian itu, tiga anak korban terselamatkan.

Briptu RDW dibakar istrinya yang juga polisi wanita (polwan) pada Sabtu (8/6/2024).

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Fakta Baru Motif Polwan Bakar Suami, Jengkel Korban Habiskan Gaji untuk Judi Online, Punya 3 Balita

Akibat kejadian itu, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Ia pun sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Mojokerto Kota.

Sayangnya, pada akhirnya Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024).

Diketahui pelaku (Briptu FN) dan korban (Briptu RDW) pasangan suami istri.

Dari pernikahannya, keduanya memiliki tiga anak yang masih kecil.

Anak pertama mereka masih berusia 2 tahun.

Sedangkan anak kedua dan ketiga mereka merupakan bayi kembar yang masih berusia 4 bulan.

Karena tragedi tersebut turut membawa dampak bagi ketiga anak mereka.

Kini ketiga anak Briptu FN menjadi anak yatim setelah Briptu RDW meninggal dunia.

Jasad sang ayah pun sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).

Selain yatim, ketiga anak korban dan pelaku juga terancam hidup tanpa sang ibu.

Hal itu lantaran sang ibu yakni Briptu FN sudah ditetapkan jadi tersangka dan harus berhadapan dengan hukum.

Sosok Penyelamat

Sebagaimana diketahi dalam tragedi ketika Briptu FN sang polwan membakar suaminya, Briptu RDW, ketiga anak korban dan pelaku sempat disinggung.

Saat kejadian, Briptu FN sempat memberikan ancaman kepada suaminya akan membakar anak-anak.

Briptu FN melakukan ancaman tersebut agar korban Briptu RDW pulang ke rumah.

Meski begitu, Briptu FN hanya menjadikan ketiga anaknya itu untuk memancing korban pulang ke rumah.

Beruntung ketiga anak polswan itu selamat.

Belakangan diketahui sosok penyelamat ketiga anak polwan itu adalah pengasuh atau ART.

Sebelum tragedi membakar suaminya, Briptu FN berpesan kepada seorang ART-nya untuk membawa ketiga anaknya tersebut.

Briptu FN sengaja meminta ART tersebut membawa anak-anaknya keluar dari rumah.

Pasalnya saat kejadian Briptu FN dan korban Briptu RDW sempat cekcok hingga mengunci pitu dari dalam rumah.

Polisi memastikan, ketiga anak korban dalam kondisi selamat bahkan tak melihat tragedi mengerikan yang menimpa ayahnya.

"Anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelas Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto, Senin (10/6/2024).


Kondisi Briptu FN, Polwan Bakar Suami Ungkap Penyesalan

Setelah tega membakar suaminya yang sesama polisi, ternyata Briptu FN sempat mengungkap penyesalannya.

Sebelumnya, Briptu FN nekat membakar suaminya Briptu RDW di asrama polisi, Sabtu (8/6/2024).

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Hingga akhirnya Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Baca juga: Sosok Briptu FN Polwan Tega Bakar Suami Sesama Polisi, Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya

Ternyata saat kejadian Briptu FN juga menolong korban dan membawa suaminya ke rumah sakit tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Briptu FN sebagai tersangka pasca kejadian bertanggung jawab menolong korban yang merupakan suaminya.

“Korban) ibawa oleh tersangka ke RSUD.”

“FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikutip dari Tribun Jatim.

Briptu FN membawa suaminya itu bersama tetangganya yang juga saksi.

Sesampainya di rumah sakit itulah, Briptu FN merasa bersalah dan sempat mengungkap penyesalan.

Kata Dirmanto, sang polwan itu sempat meminta maaf kepada korban.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Nahasnya, Briptu RDW meninggal dunia.

Pasca kejadian tersebut kini Briptu FN oknum polwan membakar suami itu harus berhadapan dengan hukum.

Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sosok Briptu FN Polwan yang Tega Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Sempat Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya
Sosok Briptu FN Polwan yang Tega Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Sempat Cekcok Soal Gaji, Terungkap Dugaan Motifnya (Kolase Tribunnews/Pixabay)

Oknum anggota polisi Polres Mojokerto Kota itu dikenakan pasal berkaitan dengan KDRT. 

Selain itu, Briptu FN juga melalui penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Dirmanto menjelaskan penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. 

Kabid Humas Polda Jatim itu juga mengungkap kondisi terkini pelaku Briptu FN tersebut.

Ia mengungkap kondisi terkini Briptu FN mengalami syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

Pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya. 

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved