Idul Adha 2024
Jelang Idul Adha, Pemkab Purwakarta Terjunkan 83 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha syaratnya tidak hanya sehat, namun juga harus memenuhi ketentuan syariat Islam.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyebar 83 petugas pemeriksa hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah menyebutkan bahwa hal itu dilakukan memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat.
"Sebanyak 83 petugas pemeriksa hewan kurban ini disebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta," kata Ida kepada Tribunjabar.id, Selasa (11/6/2024).
Dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban itu, ia mengatakan, petugas berkolaborasi dengan 50 anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Purwakarta.
Sebab, lanjut Ida, hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha syaratnya tidak hanya sehat, namun juga harus memenuhi ketentuan syariat Islam.
Ida menyebutkan tim pemeriksa hewan kurban itu tidak hanya bertugas sebelum Hari Raya Idul Adha. Tapi juga bertugas melakukan pemeriksaan setelah pemotongan.
"Jadi masa tugas tim pemeriksa hewan kurban ini adalah sebelum hingga setelah pemotongan," katanya.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekda Purwakarta Agung Darwis Suriatmadja mengatakan bahwa pada 17 Juni 2024, umat Muslim akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.
Atas hal itu Pemkab Purwakarta melalui Dinas Peternakan dan Perikanan akan memeriksa seluruh hewan kurban. Pemeriksaannya dilakukan sebelum penyembelihan maupun setelah penyembelihan.
Ketika akan melaksanakan kurban, kata Agung, hewan itu harus sudah dinyatakan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
"Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Purwakarta yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
Hukum Jika Daging Kurban Sapi atau Kambing Diperjualbelikan, Bolehkah? MUI Beri Penjelasannya |
![]() |
---|
Heboh Video Sapi Kurban Kabur di Kuningan padahal Sudah Dirobohkan, Petugas Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Kejadian Tragis, Dua Bocah Diseruduk dan Terinjak Sapi Berontak Saat Kurban, Korban Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Jadwal Hari Tasyrik Hari Terlarang Bagi Umat Muslim Setelah Idul Adha, Ini Amalan yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Tips Mengolah Daging Kurban Agar Empuk, Pakai 5 Bahan Dapur Ini, Lengkap dengan Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.