Pilkada Garut

Pilkada Garut, Nama Calon Mulai Mengerucut, Pengamat Minta Partai Hati-hati Usung Calon

Parpol memiliki kewenangan besar dalam menyodorkan calon kepala daerah, mereka juga menurutnya harus mempertimbangkan kriteria-kriteria objektif

istimewa/ Dok Pribadi
Koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran Kabupaten Garut, Ridwan Arief. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Garut semakin dekat, sejumlah nama-nama bakal calon (bacalon) yang muncul kini mulai mengerucut.

Koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran Kabupaten Garut, Ridwan Arief menyampaikan harapannya agar partai politik (parpol) lebih berhati-hati dalam mengusung calon yang akan maju dalam Pilkada ini.

Ridwan menekankan bahwa parpol memiliki kewenangan besar dalam menyodorkan calon kepala daerah, mereka juga menurutnya harus mempertimbangkan kriteria-kriteria objektif yang mencakup berbagai aspek penting.

Baca juga: Respons Anies Baswedan Setelah Masuk Radar PDIP untuk Diusung Bertarung pada Pilkada Jakarta

"Saya berharap parpol tidak mengusung dan menyodorkan kepada masyarakat pemilih sosok yang dikemudian hari berpotensi menambah carut marutnya tata kelola anggaran," ujar Ridwan kepada Tribunjabar.id, Minggu (9/6/2024).

Ridwan menyoroti masalah-masalah yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya, yang dinilainya telah gagal menangani sejumlah isu krusial.

Misalnya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, BUMD yang merugi hingga pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak kunjung meningkat.

Selain itu, Ridwan juga mengingatkan agar parpol tidak mengusung calon yang berpotensi terlibat dalam korupsi.

"Banyak pejabat pemkab yang tersandung isu korupsi sehingga kerap berurusan dengan aparat penegak hukum," katanya.

Ia juga meminta parpol untuk tidak mengusung sosok yang berpotensi memanfaatkan hukum sebagai alat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Pihaknya juga meminta partai agar tidak mengusung calon yang memiliki catatan pengrusakan lingkungan, pencemaran lingkungan, tambang ilegal dan pengrusakan hutan.

"Kita juga bersepakat agar parpol tidak mengusung sosok yang berpotensi cawe-cawe anggaran dan kekuasaan dengan memanfaatkan oknum kekuasaan tertentu dalam kepentingannya," ungkap Ridwan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved