Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan Polisi, Isi di Dalam Jok Motornya Bikin Terkejut, Masih Ada 1 Motor

Sepeda motor itu diamankan polisi saat menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung.

Editor: Ravianto
tangkap layar kompastv
Pengacara saat membuka jok motor Pegi Setiawan di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024). Motor itu diamankan polisi saat menangkap Pegi di Kopo Bandung, 21 Mei 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi akhirnya mengembalikan sepeda motor yang disita dari Pegi Setiawan saat ditangkap, 21 Mei 2024.

Sepeda motor itu diamankan polisi saat menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung.

Sepeda motor warna biru itu diserahkan setelah tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon itu menjalani tes psikologi selama 6 jam di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).

Sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo, serta memiliki nopol  Z 6046 HX dan berwarna biru.

Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan.

Ibu Pegi dan kuasa hukum membongkar isi jok motor Pegi dan barang-barang yang ada di dalamnya cukup mengejutkan.

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM (eki yulianto/tribun jabar)

"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi.

Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.

"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni dikutip dari Warta Kota.

Baca juga: Ini Keterangan yang Dicabut Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon, Tak Tenang Karena Tak Sesuai

Keluarga juga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor.

Yakni baju, sweater dan alat mandi.

Sebelumya, penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta kendaraan roda dua milik Pegi dikembalikan.

Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, dan dipakai Pegi saat ditangkap polisi.

Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung."

"Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.

Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.

"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.

Namun untuk handphone dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dibalikan.

"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved