Kemendagri Ancam PNS yang Tak Netral di Pilkada 2024, Pangkat Akan Diturunkan
Sebagaimana diketahui, pada Januari lalu Bawaslu membeberkan 320 pelanggaran pemilu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) akan diturunkan pangkatnya apabila tidak netral dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro dalam diskusi bertajuk ‘Pemilu Damai 2024’ di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Bahkan apabila ada seorang pegawai yang pernah tak netral, dijatuhi hukuman itu, ada yang turun pangkatnya,” jelasnya.
Dalam melakukan pengawasan netralitas ASN, Mendagri perlu melakukan kerja sama dengan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mekanismenya.
“Kemudian Bawaslu laporkan hasil pemeriksaannya itu kepada kita. Kita ini adalah KSAN, nanti di dalamnya ada tim satgas netralitas, bersama Kemenpan RB dan Kemendagri,” ujar Suhajar.
Sebagaimana diketahui, pada Januari lalu Bawaslu membeberkan 320 pelanggaran pemilu.
Pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran administrasi (29 kasus), tindak pidana pemilu (6 kasus), hingga netralitas ASN (33 kasus), pelanggaran etik penyelenggara pemilu (185 kasus), dan pelanggaran hukum lainnya (17 kasus).(*)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
| WFH Mulai Diterapkan Hari Ini, Presensi ASN Pemkab Indramayu Dipantau GPS |
|
|---|
| Lawan SK Gubernur Jabar, SMK IDN Boarding School Jonggol Ajukan Banding ke Kemendagri |
|
|---|
| Mengapa Remaja Rentan Terpapar Ekstremisme? Ditjen Polpum Beri Penjelasan dan Solusi kepada Pelajar |
|
|---|
| Pemprov Jabar Pastikan Gaji ASN Sudah Dibayarkan meski Kas Daerah Sempat Tersisa Rp 500 ribu |
|
|---|
| Tingkat Kehadiran ASN Pemkot Bandung setelah Libur Tahun Baru Mencapai 95 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pilkada-2505202.jpg)